SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kementerian Agama Kabupaten Sragen memastikan untuk pengangkatan guru agama dan guru pendidikan agama Islam (PAI) menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) jalur honorer terbagi menjadi dua.
PPPK untuk guru PAI yang mengajar di sekolah umum atau negeri, ditangani oleh dinas pendidikan dan kebudayaan. Sementara PPPK dari guru PAI yang mengajar di madrasah dan sekolah dibawah naungan Kemenag, ditangani oleh Kemenag.
Hal itu disampaikan Kepala Kantor Kemenag Sragen, Hanif Hanani melalui Kasi Pendidikan Agama Islam, Muslim. Kepada JOGLOSEMARNEWS.COM Senin (29/3/2021), ia mengatakan Kemenag pusat memang sudah mengumumkan rekrutmen PPPK untuk formasi guru agama.
Kemenag sudah mengusulkan ke Menpan RB maupun Badan Kepegawaian Negara (BKN). Akan tetapi, ada perbedaan jalur pengusulan untuk guru agama yang mengajar di madrasah dan sekolah umum.
“Menurut kami untuk jalur yang ditangani Kemenag itu khusus untuk guru madrasah. Nah, untuk guru PAI maupun guru non Islam yang mengajar di sekolah negeri dan sekolah umum ditangani Disdikbud dan Pemkab,” paparnya.
Muslim menguraikan wacana pengajuan honorer guru agama dan PAI itu juga sudah disampaikan saat ada kunjungan kerja dari Panja Pengangkatan Honorer Komisi X DPR RI di Sragen pekan lalu.
Kunjungan saat itu juga membahas salah satunya terkait rekrutmen PPPK. Menurutnya, saat itu dari DPR RI Komisi X juga menegaskan untuk pengangkatan guru PAI dan non PAI di sekolah umum segera diusulkan melalui dinas pendidikan.
“Setelah audiensi, ada beberapa perwakilan dari guru agama langsung ke sini (Kemenag) beraudiensi dengan kami. Mereka menyampaikan beberapa hal untuk segera menyampaikan data guru PAI dan Non PAI ke dinas pendidikan,” terang Muslim.
Ia menjelaskan untuk rekap data sebenarnya sudah siap. Pihaknya juga sudah mendampingi guru honorer dari PAI dan guru agama ke dinas pendidikan.
Namun sampai saat ini, pihaknya masih menunggu kelanjutan dari perwakilan guru honorer bagaimana kelanjutan dengan dinas pendidikan.
“Sampai sekarang belum ada kepastian lagi mau ketemu audiensi dengan Kadisdik kapan. Kami menunggu dan siap kapan pun diminta mengawal dan mendampingi,” terangnya.
Khusus untuk guru agama Islam di madrasah yang ditangani Kemenag, Muslim menyebut jumlah yang terdata ada 407 orang. Mereka mengajar di SD dan SMP.
“Rata-rata masih WB dan honorer. Nanti semua akan diajukan,” tegasnya.
Kepala Kemenag, Hanif Hanani menambahkan kebijakan pengangkatan PPPK itu sepenuhnya dari pusat. Kemenag di daerah hanya menunggu perkembangan dan instruksi lebih lanjut dari pusat. Wardoyo