Beranda Daerah Solo Kapok! Asyik Judi dan Pesta Miras, 5 Warga Jebres Solo Dikukut Polisi

Kapok! Asyik Judi dan Pesta Miras, 5 Warga Jebres Solo Dikukut Polisi

Tim Sparta Polresta Surakarta mengamankn lima warga yang asyik bermain judi dadu di Jeberes, Minggu (7/3/2021) dini hari. Dok Polresta Solo

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Tim Sparta Polresta Surakarta mengamankn lima warga yang asyik bermain judi dadu di Jeberes, Minggu (7/3/2021) dini hari. Selain judi, kelimanya juga menggelar pesta miras di tempat yang sama.

Kelima pelaku yang diamankan masing-masing berinisial P (55) selaku bandar, dan empat pemasang yakni inisial TL (53), S (50 ), JN (39) serta WP (40)

Dari informasi yang dihimpun, penangkapan tersangka sewaktu Tim Sparta Polresta Surakarta melaksanakan patroli wilayah yang di pimpin Kanit Dalmas Iptu Broto,

Saat pelaksanaan kegiatan patroli tersebut Tim Sparta mendapat aduan masyarakat dari Call Center bahwa di daerah Gandekan, Jebres sedang berlangsung judi dadu.

“Setelah tiba di lokasi memang benar sedang terjadi perjudian jenis dadu dan tim berhasil mengamankan lima orang beserta barang bukti selanjutnya memanggil ketua RT setempat untuk koordinasi terkait kegiatan tersebut,” kata Kompol Sutoyo mewakili Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

Baca Juga :  Siap Sambut Natal 2024, Lampion Tema Putri Salju Ramaikan Jalan Jenderal Sudirman

Kelima tersangka dan barang bukti akhirnya diamankan dan dibawa ke Mapolresta Surakarta untuk di data awal dan di limpahkan ke piket Reskrim guna di proses sesuai prosedur.

“Dari kelima tersangka judi tersebut kita amankan barang bukti Uang tunai Rp 1.027.000, 1 (satu) Buah Paito,3 (tiga) Set mata dadu, 3 (tiga) Buah Batok, 1 (satu) Buah HP merk Samsung, 1 (satu) Buah domper kulit warna hitam, 1 (satu) Botol air mineral 600ml berisi CIU,” paparnya.

Sementara itu Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak meminta kepada warga masyarakat apabila melihat atau mendengar ada kegiatan masyarakat yang menyimpang seperti Penyakit Masyarakat (Pekat) agar dilaporkan melalui Call Center Tim Sparta Polresta Surakarta 0811-2957-110.

Baca Juga :  Jokowi Blak-Blakan Akui Masih Simpan KTA PDIP Hingga Anggap Fx Rudy Bestie

“Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui Operasi Pekat dengan sasaran miras, judi dan praktek prostitusi,” pungkas Ade Safri. Prabowo