KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM –
Pro kontra pengadaan rumah sakit khusus Covid-19 terus bergulir. Setelah Sekretaris DKK Karanganyar Purwati meminta Pemkab untuk melakukan evaluasi rumah sakit khusus Covid-19, kali ini Komisi D DPRD meminta agar pengadaan rumah sakit khusus tersebut dilanjutkan.
Kepada wartawan, Ketua Komisi D DPRD Karanganyar, Sari Widodo mengatakan, rencana pengadaan rumah sakit tersebut harus disikapi positif.
Menurutnya, pemerintah mestinya tak gegabah mengingat saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19.
“Pemerintah mestinya harus siaga. Saat ini kasus Covid-19 d Karanganyar masih fluktuatif. Kapan berakhir kita juga belum tahu. Untuk itu kita harus siapkan fasilitas kesehatan untuk melayani masyarakat,” paparnya kemarin.
Hal senada dikatakan anggota Komisi D DPRD Karanganyar, Endang Muryani. Menurutnya, pengadaan rumah sakit Covid-19 tersebut tetap diperlukan. Dengan penurunan kasus Covid-19, Endang menuturkan bukan berarti akan bebas Covid.
“Pengadaan rumah sakit Covid-19 ini merupakan bentuk pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Mengenai anggaran, kembali kepada Pemkab bagaimana mencari potensi anggaran dengan menerapkan skala prioritas,” tandasnya.
Sebelumnya, Pemkab Karanganyar telah menunjuk Rumah Sakit Jati Husada sebagai salah satu rumah sakit khusus Covid-19.
Pemkab bahkan akan mengajukan usulan anggaran kepada Kementerian Kesehatan melalui Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah.
Namun disisi lain, DKK Karanganyar meminta kepada Pemkab untuk mengkaji ulang pengadaan rumah sakit khusus Covid-19 ini. Pasalnya menurut Sekretaris DKK Karanganyar Purwati saat ini telah terjadi penurunan jumlah kasus Covid-19 di Karanganyar. Wardoyo