Beranda Nasional Jogja Mudik Tak Dilarang, Sultan HB X Berharap Pemerintah Pangkas Libur Lebaran

Mudik Tak Dilarang, Sultan HB X Berharap Pemerintah Pangkas Libur Lebaran

Sri Sultan HB X
Sultan HB X / Tribunnews

YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X mengaku tak mempersoalkan tidak adanya larangan mudik lebaran dari pemerintah.

Yang menjadi PR sekarang, jelas Sultan, adalah Pemerintah Provinsi DIY harus melakukan langkah-langkah antisipasi dan meningkatkan pengawasan.

Pasalnya, ujar Sultan, tidak adanya larangan mudik Lebaran tahun ini hampir pasti akan berdampak pada meningkatnya mobilitas masyarakat, termasuk ke wilayah DIY.

“Yang jelas mobilitasnya (masyarakat) akan meningkat. Nah sekarang dari peningkatan itu bagaimana kita bisa mengontrol. Mereka (pemudik) itu 5M harus dipenuhi. Selama mereka bisa memenuhi 5M, ya ketentuannya itu saja,” jelas Sri Sultan HB X saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Rabu (17/3/2021).

Sri Sultan HB X menambahkan, hal itu sebagai konsekuensi terkait tak adanya larangan mudik Lebaran tahun ini.

Maka, menurutnya, upaya pengawasan selama masa libur Lebaran 2021 pun akan diperketat.

Terutama, menurut Sultan, adalah pengawasan penerapan protokol kesehatan melalui 5M atau memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi.

Sri Sultan HB X menjelaskan, sebelumnya DIY sempat mengalami lonjakan kasus positif Covid-19 pascamomen beberapa kali libur panjang.

Menurutnya itu disebabkan karena wisatawan yang abai dalam menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga :  Beban Rakyat Bakal Kian Berat! Usai PPN Naik Jadi 12 Persen, Harga BBM, LPG dan Tarif Listrik Bisa Melonjak

Misalnya, banyak pendatang yang tak membawa surat antigen saat melakukan perjalanan ke DIY.

Juga saat berkunjung ke destinasi-destinasi wisata yang ada di wilayah DIY.

Namun ketika disinggung apakah Pemda DIY akan melakukan penyekatan di titik-titik perbatasan masuk wilayah DIY, Raja Keraton Yogyakarta itu belum bisa memastikan.

“Nanti kita lihat, karena kebijakan pastinya belum ada dari pemerintah pusat,” jelas Sri Sultan HB X.

 

Libur Lebaran Dipangkas

Sri Sultan HB X menambahkan, kendati tak ada larangan mudik Lebaran, dirinya berharap agar pemerintah dapat memangkas masa libur Lebaran 2021.

Dengan adanya pemangkasan hari libur, masyarakat akan kehilangan kesempatan untuk berlibur.

Sehingga, upaya untuk mengontrol kerumunan di destinasi wisata bakal menjadi lebih mudah.

“Kan mudik ada dua versi, datang untuk silaturahmi, lalu setelahnya mereka baru berwisata, polanya kan seperti itu. Kalau saya lebih cenderung tidak dilarang (mudik) tapi harinya (libur) dipangkas,” tambah Sri Sultan HB X.

Kebijakan pemangkasan hari cuti serupa sebelumnya juga pernah diterapkan pemerintah saat libur Isra Miraj 2021 lalu.

Kebijakan itu dianggap tepat karena kondisi perkembangan Covid-19 di DIY masih tergolong fluktuatif.

“Belum waktunya kita menumbuhkan kondisi yang normal karena masih fluktuatif. Lebih baik kita bisa mengontrol diri kita sendiri,” jelasnya.

Baca Juga :  Telinga Warga Sleman Putus Digigit Pitbull, Pemilik Anjing Berikan Kompensasi Rp10 Juta

Tak Menutup Destinasi Wisata

Terkait kebijakan menutup tempat-tempat wisata, Sri Sultan HB X mengaku tak akan menerapkan kebijakan tersebut di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Pasalnya, langkah itu dinilai akan memberatkan para pelaku wisata DIY yang kini juga masih terdampak pandemi Covid-19.

“Menutup bisa saja, tapi apakah kabupaten kota dan objek wisata setuju? Mereka juga butuh makan, jadi tidak semudah itu. Kalau menutup kan berarti melakukan lockdown,” jelas Sri Sultan HB X.

www.tribunnews.com