JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Polisi Gerebek Rumah Markas Pesta Sabu di Nglorog Sragen. Ada Bandar Sabu Kelas Kakap Dibekuk Saat Asyik Pesta Terlarang Bareng Janda Muda

Ilustrasi pesta sabu. Foto/Istimewa
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Tim Satres Narkoba Polres Sragen menggerebek sebuah rumah yang diduga sering dijadikan markas untuk pesta sabu di Kampung Sragen Lor RT 03/09, Kelurahan Nglorog, Kecamatan Sragen, Kabupaten Sragen.

Dari penggerebekan itu, polisi dikabarkan mengamankan seorang bandar sabu kelas kakap sedang asyik pesta nyabu bareng seorang janda muda.

Data yang dihimpun JOGLOSEMARNEWS.COM , bandar kakap itu diketahui bernama Didik Prasetyo (42) alias Mbelong.

Warga Kampung Bangak RT 1/1, Kelurahan Sine, Sragen itu digerebek saat tengah asyik pesta sabu bersama temannya yang diketahui seorang janda muda berinisial ITA (41) asal Kampung Sidomulyo, Sragen Wetan, Sragen.

Berdasarkan informasi berbagai sumber, penggerebekan dilakukan pada Selasa (9/3/2021) malam sekitar pukul 21.00 WIB. Rumah yang dijadikan markas pesta sabu itu diketahui milik Sri P di Kampung Sragen Lor, Nglorog.

Baca Juga :  Patroli Presisi Polres Sragen Jaga Keamanan Kantor KPU dan Bawaslu Jelang Penetapan Presiden Terpilih 2024

Menurut keterangan warga sekitar, penggerebekan berlangsung cepat dan senyap. Karena penggerebekan malam hari, warga tak banyak yang mengetahui.

“Tahunya ketika sudah ramai-ramai kalau ada yang ditangkap polisi karena nyabu. Yang diamankan satu laki-laki dan perempuan. Informasinya dia bandar asal Sine dan sudah pernah masuk penjara kasus narkoba juga. Perempuannya infonya janda belum lama ditinggal meninggal suaminya,” papar AR, salah satu warga setempat kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Minggu (14/3/2021).

Saat dikonfirmasi, Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi melalui Kasubag Humas AKP Suwarso membenarkan adanya penangkapan dua tersangka sabu dari penggerebekan di Nglorog tersebut.

“Benar telah dilakukan penangkapan dua orang tersangka narkoba dalam penggerebekan di Nglorog. Satu tersangka laki-laki berinisial DP asal Sine, Sragen dan yang perempuan berinisial EL alias IT asal Sidomulyo Sragen,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM .

Baca Juga :  Tanpa Restu Bapak, Untung Wina Sukowati Calon Bupati Sragen 2024 Nekat Maju Lewat Partai Demokrat: Ini Tekat Saya Sendiri

Menurutnya penggerebekan dilakukan atas laporan masyarakat yang resah karena lokasi rumah tersebut sering dijadikan lokasi transaksi sabu.

Berbekal laporan itu, tim Satres Narkoba kemudian melakukan pengintaian sebelum kemudian digerebek pada hari tersebut.

Selain mengamankan kedua tersangka, tim juga menyita barang bukti di antaranya 10 paket sabu, 1 unit HP, dua pipet kaca, dan satu botol larutan penyegar yang dilubangi sebagai sarana pesta sabu.

“Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com