JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Santunan Kematian Pasien Covid-19 Dihentikan, Ketua FPKB Sragen Minta Kalau Pemprov Bungkam, Pemkab Bisa Pikirkan Korban KK Miskin Pakai Dana Refocusing!

Fathurrohman. Foto/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Ketua Fraksi PKB DPRD Sragen, Fathurrohman meminta Pemrov Jateng dan Pemkab duduk bersama menyelesaikan permasalahan terhentinya santunan ahli waris pasien covid-19 dari pusat.

Pemprov diharapkan bisa mengalokasikan dana santunan itu jika tidak mau, maka Pemkab harus memikirkan. Penegasan itu disampaikan Ketua Fraksi PKB DPRD Sragen, Fathurrohman Selasa (23/3/2021).

“Kalau dibatalkan oleh pemerintah pusat, artinya Pemkab masih mempunyai dana refocusing tahun anggaran 2021. Itu diberikan melalui APBD tidak menjadi masalah. Toh dana itu juga untuk penanganan covid-19,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Selasa (23/3/2021).

Legislator yang akrab disapa Fatur itu mengungkapkan jika pemerintah pusat sudah menghentikan, sekarang niatan itu beralih ke Pemprov dan Pemkab.

Baca Juga :  Tingkatkan Pembangunan Desa Toyogo Sragen, Blesscon Kucurkan Dana CSR

Ia berharap kedua pihak bisa membahas solusi agar santunan sebesar Rp 15 juta per orang meninggal positif yang sempat diberikan pusat itu, bisa tetap berjalan.

“Tapi kalau Pemprov Jateng hanya bungkam, ya sudah ngapain dipikir. Tinggal pemerintah daerah, ada inisiatif dan niatan tidak untuk menyelesaikan masalah itu,” terangnya.

Terkait persoalan itu, ia juga meminta Pemkab bisa berkoordinasi dengan dinas terkait untuk menindaklanjutinya. Sebab ada dana refocusing hampir Rp 70 miliar yang mungkin bisa diambilkan dari dana itu.

Jika memang tak bisa semua pasien covid-19 meninggal, ia berharap setidaknya pasien meninggal yang berstatus KK miskin harus bisa diprioritaskan.

Baca Juga :  Media Sragen Terkini (MST HONGKONG), Grup Pertama yang Terdaftar di Kemenkumham dan Memiliki Anggota Terbanyak di Kota Sragen

“Ya minimal ada pembicaraan dulu. untuk pasien yang meninggal dan berlatar belakang KK miskin seharusnya diutamakan dan menurut kami itu tidak masalah,” tandasnya.

Sebelumnya, Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati memastikan santunan bagi korban meninggal akibat covid-19 tahun ini sudah tidak ada lagi.

Hal tersebut sesuai dengan surat dari Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial, Kementerian Sosial Republik Indonesia Nomor : 150/3.2/BS.01.02/2021 yang menyebutkan anggaran tahun 2021 alokasi santunan kepada korban Covid-19 tidak tersedia.

“Pemerintah tidak ada kecukupan dana, dan sangat bisa dimengerti. Kami di daerah pun sama,” paparnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com