JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Tak Puas Laporkan RSUD Karanganyar ke  Polisi, Keluarga Berniat Bongkar Mayat Suyadi yang Sudah Dikubur 4 Bulan Lalu

Pengacara Asri Purwanti tengah menunjukkan bukti pelaporan / Foto: Beni Indra
   

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM
Usai dilaporkan ke Polisi, ternyata kasus dugaan peng-Covid-an pasien oleh RSUD Karanganyar makin panjang.

Pengacara keluarga pasien atas nama Suyadi (69) warga Nglano RT 03/04, Pandeyan, Tasikmadu, Karanganyar, Asri Purwanti justru berniat membongkar kuburan Suyadi guna dilakukan penyempurnaan penguburan ulang.

“Ya benar memang kehendak keluarga
almarhum ingin menyempurnakan pemakaman seperti layaknya jenazah. Sebab empat bulan lalu, pemakaman dilakukan secara  protokol Covid-19. Sementara seminggu pasca pemakaman baru diketahui hasil swabnya negatif,” ujarnya kepada JOGLOSEMARNEWS, Selasa (2/3/2021)  malam.

Asri menjelaskan, mengapa pihak keluarga ngotot untuk membongkar ulang kuburan, hal itu  karena penguburan yang dilakukan sebelumnya  tidak sempurna.

Yakni,  tanpa dimandikan dan tidak memakai kain kafan. Jenazah saat itu hanya dibungkus plastik, dan diperlakukan tidak seperti  jenazah pada umumnya.

“Jadi  nanti kuburan akan  dibongkar, lalu jenazah akan  diberi kain kafan serta disholatkan, dan  baru dikubur lagi,” bebernya.

Meski demikian, Astri mengaku, khusus untuk membongkar kuburan itu,  pihaknya akan berkonsultasi terlebih dulu dengan pihak kepolisian setempat serta para ustadz, terutama menyangkut adab terhadap jenazah.

Yang jelas lanjut Asri, pihaknya merasa kasihan pada jenazah sebab dimensi kematian terkait akhirat dan kewajiban bagi yang masih hidup untuk menyempurnakan kewajiban pada jenazah.

Sementara itu, Direktur RSUD Karanganyar dr Iwan Setiawan mengatakan prosedur penanganan medis terhadap pasien suspect Covid-19 memang sangat kompleks. Yang mana secara teknis masih sulit dipahami masyarakat awam, sehingga memicu resistensi dan kesalahpahaman.

Kasus yang terjadi di RSUD Karanganyar  itu merupakan imbas dari resistensi yang terjadi di tengah masa pandemi Covid-19.

Iwan mengatakan, tenaga kesehatan  (Nakes) pada pribsipnya sudah mengetahui risiko fatal saat memberikan pelayanan  tapi faktanya itu tetap dilakukan demi memberikan pelayanan pada pasien.

Dengan dasar itulah, Iwan yakin,  petugas medis yang sudah disumpah tidak akan melakukan pelanggaran dengan meng-Covid-kan pasien.

“Apalagi pelayan medis juga manusia yang memiliki nurani, jadi sangat tidak mungkinakan mencelakakan pasien,” tandasnya. Beni Indra

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com