SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Polres Sragen menangkap seorang tersangka kasus penggelapan sepeda motor. Tersangka nekat menggelapkan sepeda motor Yamaha Vega milik rekan kerjanya dengan modus untuk menengok orang tuanya.
Hal itu diungkapkan Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi saat memimpin pers rilis di Mapolres belum lama ini.
Kepada wartawan, ia mengatakan Polres mengamankan satu tersangka kasus penggelapan sepeda motor. Namun tidak disebutkan identitas tersangkanya.
“Tersangka ini kita amankan karena melakukan penggelapan motor Yamaha Vega. Korbannya rekan kerjanya sendiri. Modusnya meminjam dengan alasan untuk nengok orang tua,” papar Kapolres di hadapan wartawan.
Lokasi kejadian ada di Saradan Karangmalang. Menurut Kapolres, setelah dipinjam, sepeda motor itu oleh tersangka kemudian tidak dikembalikan sesuai janjinya.
Alih-alih mengembalikan, motor justru dipindahtangankan ke orang lain dengan imbalan sejumlah uang.
“Setelah dipinjami, motor tidak kembali dan tersangka tak bisa dihubungi,” jelas Kapolres.
Saat ini, polisi masih mengembangkan penyelidikan untuk menguak orang yang telah menerima motor dari tersangka.
BPKB sah atas nama pemilik kendaraan juga sudah didapatkan oleh polisi. Sementara tersangka sudah diamankan di Mapolres namun sepeda motor masih dalam pencarian.
“Untuk biaya orang tua sakit Pak,” kata tersangka. Wardoyo