SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Wahid Foundation menggelar webinar Pencegahan Ekstremisme Kekerasan dan Literasi Hukum bagi Kelompok Kerja Desa/Kelurahan Damai Wilayah Jawa Tengah pada Jumat (12/3/2021) hingga Senin (15/3/2021).
Direktur Eksekutif Wahid Foundation, Mujtaba Hamdi menjelaskan, acara yang digelar di Hotel Harris & Convention Surakarta itu cukup unik karena digelar pada bulan Maret, bertepatan dengan perayaan hari perempuan.
Selaras dengan konteksnya hari perempuan, menurut Hamdi, acara kali ini mengusung tema Choose to Challenge (pilihlah untuk menantang dirimu).
“Tema ini sekaligus menjadi seruan bagi perempuan di era kini untuk menantang dirinya sendiri demi menjawab tantangan, seperti problem kemiskinan, kesetaraan pendidikan, ekonomi global, pengangguran hingga kasus kekerasan berbasis gender,” beber Hamdi, sebagaimana dikutip dalam rilisnya ke Joglosemarnews.
Lebih lanjut Hamdi menjelaskan, hanya generasi tangguh yang bisa menjawab tantangan tersebut. Generasi tangguh tak akan lahir tanpa peran dan lingkungan keluarga yang cerdas, penuh karya dan setara.
“Lingkungan damai dan setara yang mendukung munculnya embrio para pemimpin di kemudian hari,” tuturnya.
Untuk itulah melalui Program Desa Damai, lanjut Hamdi, Wahid Foundation menggelar Training Literasi Hukum Kelompok Kerja Desa/Kelurahan Damai, pemerintah dan aparat desa/kelurahan untuk Memperkuat kapasitas Tim Pokja, pemerintah dan aparat desa/kelurahan tentang Ekstremisme Kekerasan dan Literasi Hukum.
Salah satu narasumber, Andhika Chrisnayudhanto selaku Deputi Bidang Kerjasama Internasional Badan Nasional Penanggulangan dan Terorisme, menyatakan pentingnya training itu digelar.
Menurutnya, training tersebut merupakan bagian penting yang sesuai dengan pilar-pilar Rencana Aksi Pencegahan Ekstremisme (RAN PE) dan telah disahkan oleh Presiden melalui Kepres No. 7/2021 pada Januari lalu.
“Di antara pilar-pilar tersebut adalah pilar pencegahan yang terdiri dari kesiapsiagaan, kontra radikalisasi, dan deradikalisasi,” beber Andhika.
Selain itu juga ada pilar penegakan hukum, perlindungan saksi dan korban, dan penguatan kerangka legislasi nasional.
“Terakhir adalah pilar kemitraan dan kerjasama internasional,” ujarnya.
Acara tersebut juga menghadirkan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Pelindungan Anak dan Kependudukan Provinsi Jawa Tengah untuk mensosialisasikan peran pemerintah daerah melalui program kebijakan daerah dalam upaya perlindungan terhadap perempuan.
Selain itu, pelatihan tersebut juga dihadiri narasumber ahli dari Ulama Perempuan, Akademisi dan Praktisi Hukum. suhamdani