
SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka mewajibkan seluruh orang tua siswa yang menjadi peserta belajar tatap muka untuk antar jemput anaknya. Hal itu menjadi regulasi wajib yang harus ditaati orang tua saat mengijinkan anaknya mengikuti belajar tatap muka di sekolah.
Di sisi lain, Gibran tidak memaksakan orang tua siswa untuk mengikuti belajar tatap muka. Bagi orang tua siswa yang tidak menyetujui anaknya mengikuti belajar di sekolah, dapat tetap belajar secara daring.
“Orang tua wajib mengantar dan menjemput anaknya selama belajar tatap muka. Tidak boleh jalan kaki atau naik sepeda sendiri. Kecuali jarak dari rumah ke sekolah dekat sekali, itu baru boleh,” ujarnya, Selasa (30/3/2021).
Selain itu, penggunaan face shield oleh siswa menjadi evaluasi dalam proses simulasi belajar tatap muka. Pasalnya, Gibran menemui masih banyak siswa yang tidak mengenakan face Shield saat di sekolah.
“Banyak yang tidak memakai face Shield (anak-anak). Pengamanan harus ekstra ketat untuk anak-anak, itu jadi bahan evaluasi kita,” paparnya.
Sedangkan terkait dengan guru yang tidak mematuhi protokol kesehatan (prokes) saat belajar tatap muka, Gibran memastikannya akan memberikan teguran.
“Guru yang tidak mematuhi prokes yang nanti ditegur,” tukas Gibran. Prihatsari
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.














