JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Wonogiri

2.628 Batang Rokok Bodong Sukses Disita dalam Razia Rokok Ilegal di Wonogiri, Ditemukan di 21 Desa 5 Kecamatan

Petugas Satpol PP Wonogiri memeriksa pita cukai rokok yang dijual di sebuah warung. Dok. Satpol PP Wonogiri
   

 

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Peredaran rokok ilegal atau tak berpita cukai alias rokok bodong sudah ditengarai lama berlangsung. Selama ini pula sebenarnya sudah sering dilaksanakan razia, namun masih acapkali dijumpai beredar di tengah masyarakat.

Mengetahui kenyataan itu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Wonogiri menggelar razia rokok bodong. Tidak sendirian Satpol PP mengandeng pula Polres Wonogiri dan Bea Cukai Surakarta. Hasilnya diperoleh ribuan batang dalam ratusan bungkus rokok bodong.

“Total ada 2.628 batang atau 131 bungkus rokok yang dilekati pita cukai palsu atau tidka dilekati pita cukai,” ungkap Kepala Satpol PP Wonogiri, Waluyo, Kamis (29/4/2021).

Baca Juga :  Balon Udara Jatuh di Jatinom Gedong Ngadirojo Wonogiri, Bisa Picu Kebakaran hingga Gangguan Penerbangan

Razia digelar di 21 desa dalam lima kecamatan. Meliputi Wuryantoro, Manyaran, Selogiri, Ngadirojo, dan Sidoharjo. Razia digelar antara 14 sampai 28 April.

“Sasarannya pasar modern maupun tradisional, kios, warung, toko, maupun tempat eceran lainnya. Obyek pengawasannya berupa rokok dengan pita cukai palsu, tanpa dilekati pita cukai, cukai salah peruntukannya, cukai bekas, cukai kadaluarsa, tidak mencantumkan isi batang dalam kemasannya,” beber dia.

Ribuan batang rokok yang disita kemudian dibawa pihak Bea Cukai.
Pihak pedaganag kemudian diberi pembinaan. Harapannya, ke depan tidak lagi menjual rokok bodong. Jika masih dijumpai di gudang toko ada rokok bodong, diminta tidak dipasarkan kembali

Baca Juga :  23 Orang Meninggal Selama Lebaran 2024

Waluyo menyebutkan rokok bodong, dipastikan diproduksi dari wilayah luar Wonogiri . Dirinya berani memastikan, di wilayah Wonogiri tidak ada industri pengolahan rokok, kendati dalam skala mikro atau industri rumahan.

“Pasti diproduksi dari luar, bisa dari luar kabupaten atau luar provinsi. Yang jelas untuk Wonogiri sendiri tidak ada produsen rokok,” jelas dia.

Pihaknya menyebut, keberadaan rokok bodong tentunya sangat merugikan. Terutama dari sisi perekonomian dengan kerugian negara akibat peredaran rokok tak bercukai itu.

Pihaknya mengaku tidak tinggal diam dengan masih beredarnya rokok bodong itu. Razia dan razia, akan terus digalakkan. Aris

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com