Beranda Daerah Karanganyar Pendaftaran Bantuan BPUM UMKM 2021 Dibuka Lagi Sampai 23 April. Simak Syarat-Syaratnya...

Pendaftaran Bantuan BPUM UMKM 2021 Dibuka Lagi Sampai 23 April. Simak Syarat-Syaratnya Berikut, Buruan Pendaftarnya Masih Sepi!

Pendaftaran BPUM UMKM di Karanganyar Rabu (14/4/2021). Foto/Wardoyo

 

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pemerintah kembali menggulirkan bantuan pemerintah untuk UMKM (BPUM) tahun 2021.

Di Karanganyar, program yang dibuka sejak tanggal 12 April 2021 itu relatif agak sepi peminat.

Pendaftaran banpres UMKM yang dibuka awal pekan ini, relatif sepi peminat jika dibandingkan program serupa pada 2020.

Ditengarai nominal bantuan yang turun dari Rp 2,4 juta menjadi Rp 1,2 juta menjadi pemicu penurunan animo masyarakat dan UMKM untuk mendaftar.

Pantauan JOGLOSEMARNEWS.COM , hingga Rabu (14/4/2021) atau memasuki hari ketiga pendaftaran, jumlah pendaftar masih sangat sedikit.

“Yang datang cuma tar-tir (satu demi satu). Enggak seperti tahun lalu yang berkerumun sampai dibubarkan. Memang sangat berbeda suasananya. Sekarang lebih sepi,” kata Kepala Bidang Koperasi dan UMKM Disdagnakerkop UMKM Karanganyar, Adolfo Joyce Bau kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (14/4/2021).

Ia mengungkapkan pada hari pertama Senin (12/4/2021) tercatat pendaftaran melalui tautan bit.ly/bpumsurakarta2021 sebanyak 300 pendaftar dan pengumpulan berkas 200 pendaftar.

Kemudian hari kedua, Selasa (13/4/2021) sebanyak 300 pendaftar via tautan dan 500 pendaftar yang mengumpulkan berkas.

Adolfo menguraikan pendaftaran dibuka dengan mengumpulkan berkas ke dinas. Pelayanan dibuka Senin-Kamis pukul 08.00 WIB-15.00 WIB.

Sedangkan pendaftaran dengan mengakses tautan dibuka hari kerja kecuali Jumat.

Baca Juga :  Kesbangpol dan IPARI Karanganyar Gelar Pembinaan Kerukunan Umat Beragama

Oce, sapaan akrabnya, menduga sepinya pendaftaran karena bantuan yang akan diberikan pemerintah menurun dari tahun sebelumnya Rp 2,4 juta menjadi Rp 1,2 juta.

Meski, kuota penerima bertambah semula 12 juta menjadi 14 juta penerima. Ia mengatakan, faktor lain seperti kurangnya sosialisasi dan mayoritas pelaku UMKM sudah mendapat bantuan presiden tersebut.

“Apakah kurang sosialisasi? Padahal kita sudah sampaikan pengumuman ke berbagai saluran. Baik itu penempelan informasi di kantor dinas maupun sosialisasi langsung ke mereka melalui perwakilannya. Pendaftaran tidak dibatasi. Atau mungkin UMKM sudah semuanya mendapat bantuan pada tahun lalu,” katanya.

Bagi penerima banpres UMKM pada tahun lalu secara otomatis memperoleh lagi di tahun ini. Syaratnya mengisi pendaftaran via tautan tanpa harus mengumpulkan berkas.

Oce mengatakan, pendaftaran banpres UMKM tahun ini memiliki perbedaan jika dibanding tahun lalu.

“Tahun ini cukup mengumpulkan KTP, KK, foto produk atau tempat jualan dan surat keterangan domisili usaha. Tanpa menyertakan nomor rekening karena nantinya akan dibuatkan rekening oleh bank bersangkutan. Tahun ini pemerintah bekerjasama dengan BRI dan BNI,” katanya.

Ia mencatat 35.000 pengajuan banpres UMKM pada 2020 disetujui dari 71.000 pengajuan. Mereka yang gagal diproses, diberi kesempatan mendaftar lagi pada tahun ini.

Setahu dirinya, sebagian pengajuan pada tahun lalu masih diproses pada tahun ini.

Baca Juga :  Kesbangpol dan IPARI Karanganyar Gelar Pembinaan Kerukunan Umat Beragama

“Itu karena bank ada masalah saat input data karena waktunya mepet tahun anggaran. Terjadi kesalahan seperti penerima asal Karanganyar malah diberi bank di Sragen. Begitu sebaliknya,” katanya.

Seorang pemohon Banpres UMKM asal Desa Kaling, Tasikmadu Muji Lestari mengaku baru mengetahui adanya bantuan langsung tunai itu dari tetangganya. Ia mengakses bantuan ini untuk mengembangkan usaha konveksi miliknya.

“Mau ganti mesin jahit. Mesin yang sekarang kurang akomodatif. Dulu pernah punya tapi jatuh saat pindahan, jadi rusak. Harga mesin jahit Rp1,7 juta. Rencananya buat modal beli,” katanya. Wardoyo