JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Awas, 333 Titik di Jalur Mudik Via Darat Bakal Disekat Mulai 6 Mei. Truk Penumpang dan Mobil Pribadi Bakal Ditindak Tegas, Simak Informasi Lengkapnya!

Tim gabungan Polres Sragen saat memeriksa bus pemudik yang terpantau di exit Tol Pungkruk, Sidoharjo, Sragen. Foto/Wardoyo
ย ย ย 

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pemerintah mulai menyiapkan skema pengetatan dan pengamanan jalur untuk mengawal program larangan mudik Lebaran tahun ini.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan 333 titik di jalur darat akan disekat selama aturan larangan mudik Lebaran berlaku. Penyekatan dilakukan untuk mengantisipasi aliran pemudik yang nekat mudik pada 6 hingga 17 Mei 2021.

โ€œCheck point di 333 titik akan disiapkan oleh Polri,โ€ ujar Budi Setiyadi saat dihubungi pada Kamis, 8 April 2021.

Kementerian Perhubungan berkoordinasi dengan kepolisian bakal menjaring angkutan mobil pribadi dan truk pelat hitam yang mengangkut pemudik gelap selama larangan mudik berlaku.

Baca Juga :  Denny Indrayana Tak Yakin Hakim MK Mau Berkorban dan Jadi Pahlawan demi Selamatkan Demokrasi, Seperti Ini Prediksinya

Pengecekan terhadap angkutan gelap dilakukan di titik-titik penyekatan yang telah ditentukan. Budi Setiyadi belum mendetailkan titik-titik penyekatan tersebut.

Adapun Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sebelumnya meminta masyarakat yang berencana mudik menggunakan transportasi pribadi melewati jalan tol untuk mengurungkan niatnya.

โ€œKami melihat kemungkinan adanya penggunaan kendaraan pribadi dan mobil truk pelat hitam, kami akan melakukan tindakan tegas,โ€ ujar Budi Karya.

Budi Karya memastikan keputusan pemerintah melarang mudik telah final. Menurut dia, ada beberapa pertimbangan yang membuat pemerintah menetapkan kebijakan tersebut.

Pertama, terjadi kenaikan angka kematian tenaga medis mencapai lebih dari seratus orang setelah libur Natal 2020 dan tahun baru Januari 2021. Kedua, libur panjang juga mendorong kenaikan angka penyebaran Covid-19 secara signifikan hingga Februari lalu.

Baca Juga :  Baru di Pilpres 2024 Ini MK Terima Amicus Curiae Paling Banyak

Selanjutnya ketiga, pemerintah mencatat masih terjadi peningkatan kasus Covid-19 dari tanggal ke tanggal. Kemudian keempat, Kementerian Kesehatan melihat adanya risiko yang besar bagi kelompok lanjut usia untuk terpapar virus corona.

โ€œKelima, negara-negara yang maju pun sedang mengalami kenaikan kasus yang signifikan seperti India dan USA, serta beberapa negara di Eropa,โ€ kata Budi Karya.

Kementerian Perhubungan tengah menyiapkan aturan untuk membatasi pergerakan transportasi. Kementerian Perhubungan, kata Budi Karya, masih menunggu Satgas Covid-19 menerbitkan surat edaran terkait larangan mudik 2021.

www.tempo.co

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com