JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Bos Investasi Rangrang CV MSB Sragen Bebas, Puluhan Mitra Asal DIY Berharap Rp 23 Miliar Dana Investasi Mereka Bisa Kembali. Ketua Kelompok Yakin Bisa!

Ketua kelompok mitra asal DIY, Saman. Foto/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Bebasnya Dirut CV Mitra Sukses Bersama (MSB) Sugiyono dari jeratan pidana penjara, di luar dugaan terus disambut suka cita para mitra.

Maklum, mayoritas di antara mitra yang tidak melapor, ternyata masih berharap banyak uangnya bisa kembali. Bebasnya sang pimpinan CV asal Dukuh Kroyo, Desa Taraman, Sidoharjo, Sragen itu seolah menjadi angin segar bagi mitra.

Tak heran begitu mendengar vonis, puluhan mitra langsung sujud syukur dan menangis. Selain mitra dari Jatim, ungkapan serupa juga datang dari para mitra di Jogyakarta.

Saman (60), mitra asal Gunung Kidul, Jogjakarta juga mengaku senang putusan majelis hakim yang membebaskan Sugiyono.

Sebab dengan begitu, maka seolah menerbitkan harapan baru baginya dan mitra lain untuk bisa mendapat pengembalian uang investasi.

Saman yang turut hadir dalam persidangan putusan, Selasa (27/4/2021) mengaku ia juga menjadi ketua kelompok mitra dari wilayah Gunung Kidul.

Baca Juga :  Dua Kali Panen Padi Melimpah Dan Harga Jual Tinggi, Pemerintah Desa Bedoro Sragen Akan Menggelar Sholawat Bersama Habib Syech Bin Abdul Qadir Assegaf. Bentuk Rasa Syukur Pada Allah

Sejak bergabung tahun 2016, ada 49 orang mitra yang dibawahinya. Dari jumlah itu, total paket investasi yang terkumpul dan bekum terbayar mencapai 10.500 paket.

“Kalau diuangkan dengan harga panen Rp 2,2 juta per paket, maka dari kelompok saya uangnya totalnya Rp 23,1 miliar,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , kemarin.

Pria paruh baya itu menuturkan selain menjadi ketua kelompok, ia sendiri juga menjadi mitra sejak 2016. Total paket yang ia miliki ada sekitar 600 hingga 700 paket yang ia tanamkan secara bertahap.

Secara pribadi, ia mengaku sudah menikmati keuntungan sebagian dari hasil kemitraannya di MSB. Dari 700 paket senilai hampir 1,5 miliar itu, yang belum teetransfer adalah yang investasi terakhir-terakhir sebelum MSB menyatakan menutup usaha.

“Kalau saya sudah menikmati. Kadang sebagian hasil panen saya ambil, sebagian ditambahkan lagi. Sebelum-sebelumnya pembayaran lancar. Mulai Januari 2019 agak macet sampai kemudian ditutup dan Pak Giyono diproses itu belum terima lagi,” ujarnya.

Baca Juga :  OPTIMALISASI LORONG SEKOLAH MENJADI LORONG LITERASI

Dengan vonis bebas, setidaknya hal itu menerbitkan asa baru bagi mitra. Saman mewakili mitra-mitra di DIY juga bersyukur sembari berharap dana mereka bisa kembali lagi.

” Alhamdulillah. Kami mewakili mitra-mitra kami sangat-sangat terharu. Karena sejak awal saya prediksi apakah mungkin bisa bebas. Tapi ternyata kalau dikembalikan ke Allah, tidak ada yang tidak mungkin,” tandasnya.

Di akhir cerita, Saman berharap agar Sugiyono bisa melanjutkan kembali usahanya. Kemudian kewajiban membayar uang mitra bisa kembali dilanjutkan.

“Harapan mitra-mitra yang di bawah, kejadian jangan sampai terulang. Karena semua mitra ada kekhawatiran. Tapi saya yakin, bebasnya Pak Sugiyono ini ada harapan. Dan saya makin percaya lagi,” tukasnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com