JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Bupati Sragen Ingatkan Jangan Ada Pembangkangan!

Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati. Foto/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati meminta para Kades untuk mendukung program-program yang digulirkan pemerintah.

Orang nomor satu di jajaran Pemkab Sragen itu meminta agar tidak ada Pemdes yang membangkang.

Termasuk rencana terbaru penertiban bangunan dan kios di sepanjang bantaran perlintasan kereta api mulai Sumberlawang sampai Kalijambe.

“Apabila ada program dari Pemda mohon didukung. Jangan ada pembangkangan. Kita harus menertibkan bangunan liar di lahan PT KAI dari Sumberlawang sampai Kalijambe,” paparnya saat memberikan pengarahan dalam Rakor bersama Kades di Gedung Kartini Sragen kemarin.

Bupati menerangkan penertiban itu harus dilakukan. Karena keberadaan ratusan bangunan liar itu menghalangi pandangan sehingga sering memicu kecelakaan di perlintasan.

Kemudian bangunan-bangunan itu juga turut andil memicu banjir di wilayah jalan raya Kalijambe tiap hujan deras melanda.

“Semua yang kita panggil menyampaikan bahwa itu tanah PJKA dan aset bina marga Provinsi,” tegasnya.

Sebelumnya, Pemkab juga menarget lokasi sepanjang bantaran perlintasan itu harus sudah bersih dari bangunan maksimal akhir 2021.

Baca Juga :  Puluhan Warga Geruduk Kantor Desa Pilang Masaran Sragen Tolak Pembangunan Tower, Warga: Ini Masalah Kesehatan Kami

“Kemarin yang di bantaran perlintasan kereta api dari Sumberlawang- Kalijambe total ada 461 bangunan. Kami sampaikan bahwa pada akhir tahun 2021 atau sebelum 31 Desember semua bangunan harus bersih,” papar Sekda Sragen, Tatag Prabawanto Sabtu (3/4/2021).

Tatag mengatakan meski ditarget bersih akhir 2021, pihaknya akan bersyukur jika pedagang atau pemilik bangunan sudah mulai mengosongkan atau membongkarnya lebih cepat.

Dalam waktu dekat, Pemkab juga akan segera berkoordinasi dan melayangkan surat pemberitahuan terkait penertiban.

“Yang jelas lebih cepat lebih baik. Syukur-syukur mulai hari ini sudah pada melakukan. Tapi intinya tidak boleh ada yang tersakiti,” katanya.

Terkait tenggat waktu peringatan hingga pembongkaran paksa, Sekda menyebut semua akan dilakukan sesuai dengan SOP yang berlaku.

Soal indikasi penghuni yang mengaku selama ini membayar setoran ke oknum setiap bulan, Sekda menyebut hal itu bukan urusan Pemkab.

“Kalau ada yang bayar tiap bulan itu bukan urusan kami. Itu sudah resiko karena mereka juga mengakui kalau lahan yang ditempati itu tidak resmi,” tandasnya.

Sementara, Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati usai sosialisasi kepada pemilik bangunan mengatakan nantinya Pemkab tetap akan mengupayakan lokasi pengganti.

Baca Juga :  Viral Mobil Rusak Usai Minum Dexlite di Sragen, SPBU: Bukan Abal-abal, Tapi Karena Terkontaminasi Air

Akan tetapi itu hanya berlaku bagi pemilik bangunan yang berprofesi sebagai pedagang kecil atau pelaku UMKM saja. Sedangkan pemilik usaha besar dan non UKM, tidak mendapat lokasi pengganti.

“Nanti kita carikan lahan per kecamatan. Yang terdampak itu kan warga 3 kecamatan. Kita juga harus mencari aset di tiga kecamatan. Intinya bagaimana nanti roda perekonomian mereka bangkit lagi. Tapi hanya yang UMKM saja,” terangnya.

Bupati menyebut akan segera memerintahkan Sekda untuk mendata dan mencari lahan milik Pemkab di 3 kecamatan (Gemolong, Sumberlawang, Kalijambe) yang memungkinkan jadi lokasi pengganti.

Setelah nanti dapat, ia menjadwalkan di pertengahan tahun warga eks penghuni bantaran rel akan dikumpulkan lagi.

“Nanti kita sampaikan ini progresnya begini. Yang penting hari ini mereka sudah mengetahui dan mengakui kalau itu bukan lahan mereka, ya sudah, nanti kita kita cari jalan. Dan responya baik itu yang saya bersyukur tidak ada aksi apa- apa. Ya Alhamdulillah,” tandasnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com