JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Senada Imbauan Airlangga, Buruh Minta THR Dibayar Penuh, Namun Pengusaha Ingin Perundingan Bipartit Lebih Dulu

Haryadi Sukamdani / tempo.co
   
Ketua Apindo, Haryadi Sukamdani / tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM
Senada imbauan dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto,
kaum buruh mendesak perusahaan untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) secara penuh.

Menanggapi hal itu, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Haryadi Sukamdani  mengatakan, perusahaan perlu melakukan perundingan bipartit lebih dulu. Ia mengatakan tak semua perusahaan memiliki kondisi keuangan yang cukup lantaran masih tertekan pandemi Covid-19.

“Tidak ada jalan lain selain kita kompromi. Mereka (pengusaha) mengupayakan pembicaraan bipartit,” ujar Haryadi saat dihubungi Tempo pada Minggu ( 4/4/ 2021).

Menurut Haryadi, ada sejumlah sektor yang saat ini masih mengalami kesulitan pendapatan, seperti sektor angkutan darat, tekstil, dan perhotelan.

Baca Juga :  Ketum PPP Hadir di Halalbihalal Golkar, Isyarat Gabung Kubu Prabowo?

Pengusaha-pengusaha hotel di Bali, misalnya, nyaris menutup usaha akibat rendahnya tingkat kunjungan selama setahun pandemi sehingga mereka tidak memiliki kemampuan untuk membayarkan THR.

Dengan kondisi arus kas yang tidak lancar, Haryadi menilai perusahaan tak mungkin dipaksa untuk membayar tunjangan secara
penuh bagi para pekerja.

“Yang paling penting karyawan tidak di-PHK. Saya rasa dalam kondisi ini bisa ada kesepakatan pengusaha dan karyawan asal transparan,” tutur Haryadi.

Meski telah memperoleh stimulus dari pemerintah, ia mengungkap tak semua bantuan berdampak bagi perusahaan.

Baca Juga :  Dituduh Catut Nama Dosen Malaysia, Ini Bantahan Dekan UNAS

Kendati begitu, Haryadi memastikan perusahaan-perusahaan yang telah mengalami pemulihan atau justru memiliki kondisi keuangan yang baik di masa pandemi akan membayarkan tunjangannya kepada pekerja secara langsung atau 100 persen.

“Jadi tidak bisa dipukul rata semuanya. Yang akan terjadi, perusahaan yang tidak mampu akan bicara dengan karyawan untuk dapat kesepakatan itu,” ujar Haryadi.

Haryadi pun menyebut hampir seluruh perusahaan telah memenuhi kewajiban pembayaran THR tahun lalu. Bila ada pengusaha yang belum membayarkan THR bagi karyawan, ia memastikan jumlahnya hanya sedikit.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com