Beranda Nasional Jogja Densus 88 Angkut 1 Truk Barang Bukti Saat Geledah Rumah Terduga Teroris...

Densus 88 Angkut 1 Truk Barang Bukti Saat Geledah Rumah Terduga Teroris di Matrijeron Yogya

Rumah yang digeledah oleh Densus 88 di Jalan Suryadiningratan, Kampung Kumendaman, Kecamatan Mantrijeron, Kota Yogyakarta, Minggu (4/4/2021) / tribunnews
Rumah yang digeledah oleh Densus 88 di Jalan Suryadiningratan, Kampung Kumendaman, Kecamatan Mantrijeron, Kota Yogyakarta, Minggu (4/4/2021) / tribunnews

YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Tim Densus 88 Antiteror berhasil mengamankan satu truk penuh barang bukti terkait aksi terorisme dari sebuah rumah di Jalan Suryadiningratan, Kampung Kumendaman, Kecamatan Mantrijeron, Kota Yogyakarta, Minggu (4/4/2021).

Hujan deras mewarnai penggeledahan rumah tersebut hingga malam hari.  Beberapa barang bukti diamankan oleh Densus 88 Mabes Polri.

Barang bukti yang diamankan berupa dokumen-dokumen.

Ketua RT setempat, Setyo Karjono, mengatakan, Densus 88 Mabes Polri mendatangi lokasi pada Minggu siang, sekitar pukul 13.30 WIB.

Ia mengaku diminta oleh Densus 88 untuk menjadi saksi penggeledahan rumah tersebut.

“Saya tadi diundang untuk mendampingi Densus 88 saat melakukan penggeledahan,” ujarnya kepada Tribunjogja.com, Jumat malam.

Baca Juga :  Kasus Jambret Berujung Polemik, Kapolres Sleman Dinonaktifkan Sementara

Menurutnya, beberapa dokumen dan barang-barang lain diambil oleh Densus 88. Ia mengaku tidak mengetahui secara pasti detail dokumen yang disita oleh Densus 88.

Namun, ia mengatakan bahwa dokumen yang diambil cukup banyak karena hampir satu truk penuh.

“Peralatan kantor dan lain-lain sampai satu truk,” imbuh Karjono.

Setelah dokumen diambil, ia dipersilakan pulang. Ia tak mengetahui siapa pemilik rumah itu.

“Penghuninya kurang berinteraksi dengan warga,” ucap Karjono.

www.tribunnews.com

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.