SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Setahun pandemi berlalu, kondisi perekonomian skala besar dirasakan masih mengalami kelesuan.
Hal itu berdampak buruk terhadap kelangsungan dunia usaha dan industri di Sragen. Sejumlah industri pun mengeluhkan kondisi yang tak kunjung membaik.
Terus merosotnya omzet bahkan membuat perusahaan dan pabrik-pabrik tak lagi bisa bertahan untuk mempekerjakan karyawannya.
Fakta itu diungkapkan General Manajer (GM) PT Delta Merlin Sandang Tekstil (DMST) II Sragen, Hendra Wangsa Sasmita.
Pimpinan pabrik tekstil yang berlokasi di Purwosuman, Sidoharjo, Sragen itu mengungkapkan kelesuan kondisi ekonomi dan usaha saat ini.
Menurutnya sudah hampir setahun lebih sejak pandemi Covid-19 melanda, kondisi perusahaan belum juga membaik.
“Masih lesu. Tidak hanya di Sragen, skala nasional pun kondisi ekonomi dunia pertekstilan juga masih lesu. Tapi saya melihat hampir semua perusahaan dan usaha juga hampir sama. Tidak hanya di tekstil, perusahaan bidang lain juga pasti sama,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Minggu (4/4/2021).
GM yang akrab disapa Atek itu menguraikan semenjak diterpa pandemi, pangsa pasar dan permintaan produk merosot drastis. Hal itu berdampak pada tingkat produksi yang terpaksa juga harus dikurangi demi bisa bertahan.
Ia mencontohkan di perusahaannya, saat ini kapasitas produksi juga dikurangi hampir 40 persen. Hal itu dikarenakan permintaan produk dari luar negeri atau pasar domestik juga merosot hampir 90 persen.
Dampaknya, mesin-mesin produksi di sejumlah unit terpaksa tidak dioperasikan. Sehingga otomatis buruh dan pekerja pun juga harus dikurangi.
“Masih enggak sehat. Bayangkan, produksi 100 persen tapi penjualan hanya 10 persen. Mesin kami di tiga unit terpaksa kita off-kan. Buruh yang habis kontrak, sebagian juga nggak bisa diperpanjang. Terpaksa, mau gimana lagi, karena kondisi seperti ini,” tuturnya.
Kondisi yang sama juga diyakini terjadi di perusahaan lain. Termasuk di pabrik boneka yang dikabarkan juga merumahkan ratusan buruh yang habis masa kontraknya.
Informasi yang dihimpun JOGLOSEMARNEWS.COM , ratusan buruh yang habis kontraknya setelah dua tahun bekerja, sudah dirumahkan sejak sebulan lalu.
Ribuan Buruh Dirumahkan
Kondisi lesunya dunia usaha juga diamini Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Sragen. Ketua SPSI Sragen, Rawuh Supriyanto mengatakan ada sekitar 3000an buruh di Sragen yang kini terpaksa jadi pengangguran baru.
Mereka kehilangan pekerjaan karena dirumahkan oleh perusahaan tempat mereka bekerja. Badai pandemi covid-19 yang melanda hampir setahun lebih, menjadi alasan perusahaan terpaksa melakukan pengurangan karyawan atau buruh.
“Ada sekitar 3000an (buruh). Tapi sekarang perusahaan itu pinter, bahasanya tidak di-PHK (pemutusan hubungan kerja). Akan tetapi istilahnya dirumahkan dulu. Jadi sekarang itu sepertinya nggak ada istilah PHK tapi yang ada dirumahkan,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM belum lama ini.
Rawuh menguraikan buruh yang dirumahkan itu mayoritas memang berstatus buruh kontrak. Sehingga secara aturan mereka memang akhirnya kehilangan hak menuntut pesangon.
Selain itu posisi buruh yang diangkat secara kontrak sesuai aturan di UU Tenaga Kerja, memang sangat lemah untuk menuntut apalagi ketika mereka terpaksa harus diberhentikan.
“Ada yang dari pabrik tekstil, ada yang kerja di rumah sakit. Kalau nggak dirumahkan, ya dioglang. Kadang masuknya cuma 4 kali dan bayarnya ya cuma 4 hari itu. Kalau tidak masuk ya dipotong. Status buruh kontrak memang sangat lemah dari sisi aturan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Rawuh menyampaikan saat ini perusahaan memang menghendaki masih ada harapan untuk bangkit.
Sehingga mereka menjanjikan akan memanggil kembali buruh yang dirumahkan ketika kondisi sudah membaik. Sebagian juga sudah ada yang dipanggil lagi.
“Harapan kami, pertama kalau bisa jangan ada PHK. Yang kedua kalau bisa perusahaan melakukan pemenuhan gaji dan jangan dioglang (diaplus). Kasihan pekerjanya. Lalu yang terakhir mereka buruh yang dirumahkan mohon segera dimasukkan kembali. Supaya tidak ada keresahan masyarakat yang dipekerjakan,” tandasnya. Wardoyo