Beranda Umum Hukum Memakai Mukena Bermotif dan Berwarna untuk Salat

Hukum Memakai Mukena Bermotif dan Berwarna untuk Salat

Salat Tarawih berjamaah pertama di Masjid Agung Solo, Senin (12/4/2021) malam. istimewa

JOGLOSEMARNEWS.COM — Saat menjalankan salat, menutup aurat hukumnya adalah wajib. Bagi perempuan, saat salat, semua anggota tubuh adalah aurat, kecuali wajah dan kedua telapak tangan.

Maka saat menjalankan ibadah salat, seorang perempuan harus mengenakan pakaian yang suci dan mampu menutipi semua bagian aurat.

Ada kain selubung khusus untuk salat bagi perempuan biasana disebut rukuh atau mukena.

Tetapi pada dasarnya memakai mukena saat salat bukanlah suatu keharusan, yang terpenting adalah aurat saat salat tertutup dan kain yang digunakan suci.

Sah saja jika muslimah menggunakannya ataupun pakaian penutup yang suci.

Soal warna dan motif tidak ada aturan, yang terpenting tidak transparan dan tidak berlebihan sehingga tidak mengusik konsentrasi saat salat. Selama mukena yang digunakan tidak menunjukkan lekuk tubuh, maka diperbolehkan.

Baca Juga :  Ini Usaha Mikro yang Boleh Pakai Gas Melon, Syaratnya Digunakan untuk Memasak dan Punya NIB

Mengenai tampilan yang mencolok, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingatkan untuk tidak mengenakan pakaian yang mengundang perhatian orang lain. Dalam sabdanya, Rasulullah mengatakan:

“Siapa yang memakai pakaian syuhrah di dunia, maka Allah akan memberinya pakaian hina pada hari kiamat.” ( Hadist Riwayat Ahmad, Abu Daud, Nasai dalam Sunan Al-Kubro, dan dihasankan Al-Arnauth).

Penjelasan mengenai pakaian syuhrah yang dimaksud dalam hadis tersebut, disampaikan As-Sarkhasi dalam kitab Al-Mabsuth 30:268 yang ditulisnya.

“Maksud hadis, seseorang tidak boleh memakai pakaian yang sangat bagus dan indah, sampai mengundang perhatian banyak orang. Atau memakai pakaian yang sangat jelek –lusuh-, sampai mengundang perhatian banyak orang. Yang pertama, sebabnya karena berlebihan sementara yang kedua karena menunjukkan sikap terlalu pelit. Yang terbaik adalah pertengahan.”

Baca Juga :  Manis dan Segar, Ini Buah-buahan yang Matang di Bulan Februari Hingga Maret

www.tempo.co