JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Umat Muslim di dunia saat ini sedang kembali menjalani ibadah puasa di bulan Ramadan di tengah situasi pandemi Covid-19. Namun berbeda dengan tahun lalu, saat ini telah ada vaksin Covid-19 yang penggunaannya terus disebarluaskan.
Meski Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan juga ulama di sejumlah negara telah menegaskan bahwa penyuntikan vaksin tidak membatalkan puasa, namun kini yang menjadi kekhawatiran adalah apakah ada dampak ibadah puasa dengan efektivitas vaksinasi Covid-19.
Menanggapi hal itu, pakar vaksinasi dewasa, Dr dr Gatot Soegiarto SpPD-KAI, mengatakan meski puasa di bulan Ramadan merupakan menjadi kewajiban bagi umat Muslim, banyak penelitian yang telah dilakukan untuk mengetahui manfaatnya bagi kesehatan.
Hasilnya, selain bermanfaat bagi kesehatan, puasa diketahui juga tidak menghalangi proses pembentukan daya tahan tubuh setelah vaksinasi.
“Puasa semula hanya dianggap sebagai kewajiban agama, tetapi kemudian setelah semakin banyak ilmuwan melakukan penelitian ternyata baik juga untuk kesehatan,” ujar dr Gatot dalam dialog bersama Ikatan Dokter Indonesia (IDI) bertajuk ‘Amankah Vaksinasi Saat Berpuasa?’, pada Rabu (14/4/2021).
Gatot menambahkan, hasil penelitian menyebut jika seseorang menjalani puasa setidaknya 8 jam, jumlah nutrisi dalam darah yang mengalami penurunan membuat zat toksik dalam tubuh dibersihkan. Puasa juga membuat sel yang berperan membentuk antibodi menjadi aktif, sehingga jika vaksinasi dilakukan saat puasa tidak akan menghalangi pembentukan daya tahan tubuh.
“Sehingga kalau ada pertanyaan vaksinasi di bulan puasa ini merugikan atau tidak, tentu jawabnya tidak. Dengan berpuasa pembentukan antibodi tidak terganggu justru malah antibodi meningkat,” ujar Gatot dalam keterangan resmi seperti dikutip Liputan6.com.
Efek Samping
Sementara disampaikan Ketua IDI Wilayah Aceh, Dr dr Safrizal Rahman, SpOT, MKes, meski ada penurunan jumlah orang yang datang, vaksinasi Covid-19 di bulan Ramadan tetap berjalan. Umumnya, mereka yang datang pada siang hari adalah penerima vaksin dosis kedua.
Safrizal menegaskan, penurunan jumlah tersebut bukan lantaran masyarakat khawatir soal vaksinasi membatalkan puasa atau tidak, melainkan lebih pada dampak yang ditimbulkan oleh vaksin yang dilakukan dalam bulan puasa.
“Misalnya badan lemas setelah divaksinasi,” ujar Safrizal.
Terkait hal ini, Gatot menjelaskan, efek samping yang membuat badan lemas setelah vaksinasi memang ada. Namun angkanya sangat kecil sekali secara presentasi yakni sekitar 0,5 hingga 2 persen dari yang melakukan vaksin.
“Sehingga seharusnya tidak sampai membuat orang menunda vaksinasi kalau sudah waktunya. Insya Allah vaksin tetap aman meski berpuasa,” kata Gatot.
Ia juga mengatakan, gejala vaksin berbeda pada setiap orang bisa juga disebabkan rasa khawatir atau takut yang berlebihan ketika akan divaksinasi. Kadang efek samping yang ditimbulkan tidak ada hubungannya dengan vaksin. Liputan 6