Beranda Umum Nasional Jelang Lebaran, Airlangga Hartarto Minta Perusahaan Bayar THR Secara Penuh, Tidak Dicicil

Jelang Lebaran, Airlangga Hartarto Minta Perusahaan Bayar THR Secara Penuh, Tidak Dicicil

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Dr. (HC) Airlangga Hartarto, M.B.A., M.M.T.. Foto: Humas UNS

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Menjelang hari raya Lebaran, perusahaan diwanti-wanti untuk memegang komitmen membayar tunjangan hari raya (THR) karyawan.

Hal itu diungkapkan secara langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

“Tahun lalu THR dicicil, saya minta tahun ini dibayar secara penuh. Kita harus komitmen,” kata Airlangga dalam keterangan tertulis, Kamis (1/4/ 2021).

Hal ini, kata dia, perlu dilakukan karena pemerintah sudah memberikan dukungan dalam berbagai bentuk.

Hal itu dia sampaikan saat menemui perwakilan Kamar Dagang dan Industri Indonesia atau Kadin Indonesia di Gedung Ali Wardhana, Lapangan Banteng Timur.

Airlangga dan Kadin Indonesia berdiskusi tentang beberapa hal mengenai program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN).

Pada awal pertemuan, perwakilan dari Kadin Indonesia menyampaikan apresiasi atas berbagai hal yang dilakukan oleh Airlangga.

Baca Juga :  Catat! Gaji Guru Bakal Naik Mulai Januari 2025

Di antaranya kartu prakerja, penyelesaian Undang-Undang Cipta Kerja, pemulihan ekonomi nasional yang fokus terhadap UMKM, dan program vaksinasi nasional.

Hadir 24 perwakilan Kadin dari berbagai daerah yang menyampaikan potensi  daerahnya masing masing  dan hal-hal yang memerlukan solusi dan kebijakan dari Pemerintah Pusat.

Airlangga mendorong agar potensi daerah masing-masing dapat dikembangkan khususnya yang menyangkut padat karya. Di hadapan para perwakilan Kadin daerah, dia juga menyampaikan kebijakan Pemerintah yang terkait dengan penanganan Covid-19 akan diteruskan seiring dengan dilakukannya program vaksinasi.

Sedangkan untuk sektor pariwisata khususnya hotel, restoran, dan kafe (HOREKA), Airlangga mengatakan agar pengusaha dapat memanfaatkan fasilitas relaksasi kredit penambahan modal kerja dengan sistem penjaminan yang akan disalurkan melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) dan Bank Pembangunan Daerah (BPD).

Baca Juga :  Prabowo Serius Tangani Pendidikan, Anggaran di APBN 2025 Terbesar Sepanjang Sejarah

Sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia atau KSPI Said Iqbal memberikan tanggapan terkait kemungkinan THR tahun ini dicicil, seperti tahun lalu.

www.tempo.co