JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Kabar Baik, Semua Guru Honorer PAI Sekolah Negeri di Sragen Bakal Diajukan Pengangkatan PPPK atau P3K. Tapi Ada Syaratnya!

Suwardi. Foto/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sragen memastikan semua guru agama berstatus honorer di Sragen akan diajukan untuk mengikuti seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Tidak hanya guru pendidikan agama Islam (PAI) dan mengajar di sekolah negeri, nantinya guru PAI yang bernaung di bawah Kementerian Agama juga akan diakomodir.

Hal itu disampaikan Kepala Disdikbud Sragen, Suwardi. Kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , ia mengatakan dari pertemuan dengan Panja Honorer Komisi X DPR RI beberapa waktu lalu di Sragen, memang mengisyaratkan semua guru honorer termasuk PAI akan diusulkan pengangkatan PPPK.

Baca Juga :  ASN Sragen Mendapatkan Layanan Penukaran Uang Baru dari Bank Indonesia Solo

Akan tetapi semua tetap harus melalui proses seleksi. Mengingat ketentuannya memang mewajibkan harus ada seleksi.

“Tetap seleksi. Karena undang-undangnya berbunyi memang harus tes. Tapi ya tesnya nanti tetap ada perbedaan,” paparnya.

Suwardi menguraikan pihaknya tetap akan mengajukan semua guru honorer yang terdata. Namun jumlah totalnya berapa, ia mengaku tidak hafal.

Baca Juga :  Gara-gara Jualan Obat Mercon Saat Bulan Suci Ramadhan Pemuda di Sragen Ditangkap Polisi Terancam Pidana

Sebab masih perlu sinkronisasi data dari guru PAI di bawah Disdikbud dan guru agama yang bernaung di bawah Kemenag.

“Nanti tambahan dari Kemenag akan kita masukkan juga,” tuturnya.

Perihal kapan pelaksanaan seleksi, Suwardi menyebut masih menunggu instruksi dari pusat. Menurutnya nanti akan ada informasi pembukaan pendaftaran dan diumumkan secara resmi.

“Nanti akan dibuka jadwalnya kapan dan tahapannya,” tandanya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com