Beranda Daerah Boyolali Kasus Pembacokan di Boyolali, Pelaku Mengaku Dendam pada Korban Karena Pernah Dipecat...

Kasus Pembacokan di Boyolali, Pelaku Mengaku Dendam pada Korban Karena Pernah Dipecat dari Posisi Satpam

Polisi tengah menunjukkan BB kasus pembacokan / Foto: Waskita

BOYOLALI, JOGLOSEMARNEWS.COM Rasa dendam telah membuat Sapto Aji (36), warga Dukuh Ketaon Tengah, Desa Ketaon, Kecamatan Banyudono menjadi gelap mata, sehingga tega membacok Jordi Syach Maulana (22), karyawan PT Patra Niaga di Terminal BBM (TBBM) Pertamina, Kecamatan Teras.

Perbuatan itu diakui tersangka di hadapan polisi yang memeriksanya.

Menurut pengakuannya, kejadian itu bermula saat dia dikeluarkan sebagai satpam di TBBM akibat tersandung kasus Narkoba. Bahkan, saat itu dirinya sempat diproses hukum dan menjalani hukuman di penjara.

Sekeluar dari penjara, dia kebingungan karena tak kunjung mendapatkan pekerjaan baru. Di tengah kebingungan itulah, bibit dendam terhadap perusahaan tempatnya bekerja dulu semakin menyala.

Baca Juga :  Tersambar Petir di Tengah Waduk Cengklik, Warga Colomadu Karanganyar Tewas

“Saya memang dendam karena dikeluarkan daari pekerjaan Satpam di sana,” katanya.

Dia pun lalu mengajak temannya, Setiyo Budi Pamekas (32) warga Dukuh/Desa Jembungan, Kecamatan Banyudono untuk melampiaskan dendam. Caranya yaitu dengan menganiaya karyawan PT Patra Niaga TBBM.

“Ya, pokoknya siapapun orangnya, acak saja asal dia karyawan di sana,” ujarnya.

Sore itu, pada tanggal 10 April 2021, dia melihat korban pulang bekerja. Korban lalu dibuntuti dengan sepeda motor. Sesampai di Jalan Teras- Bangsalan ruas Dukuh Tegalan, Desa/Kecamatan Teras, korban lalu dibacok dengan clurit.

“Usai membacok, saya dan teman langsung tancap gas dan membuang clurit di Kali Pepe,” ujarnya.  Waskita