SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pandemi covid-19 membawa dampak buruk bagi penganggaran daerah. Tersedotnya anggaran pusat untuk penanganan covid-19 membuat kucuran dana dari pusat ke daerah juga merosot.
Termasuk Sragen di tahun 2021 ini harus rela jatah dana alokasi umum (DAU) dari pusat dipangkas Rp 150 miliar. Jika dipersentase, nominal yang dipangkas itu adalah 16 persen dari total DAU untuk Sragen.
“Iya benar. Selama 2 tahun ini kita selalu dikurangi DAU-nya. Tahun ini dikurangi 16 % atau Rp 150 milyar,” papar Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati ditemui usai rakor bersama Kades di Gedung Kartini, Kamis (1/4/2021).
Pemangkasan DAU itu diakui berdampak signifikan terhadap penganggaran daerah. Menurutnya beberapa program yang sudah direncanakan terpaksa harus ditunda karena tidak kebagian anggaran akibat penurunan DAU.
Meski demikian, Pemkab tidak memangkas jatah dana desa untuk semua desa. Padahal dana desa mestinya ikut terimbas.
“Logikanya kalau DAU berkurang, dana desa juga berkurang. Tapi tidak kami lakukan. Kalau saya mau melakukan itu betapa pusingnya kepala desa. Karena mereka tidak punya PAD yang cukup untuk menggaji perangkat desa,” terangnya.
Bupati Yuni menyampaikan meski DAU berkurang, Pemkab setidaknya masih bisa melaksanakan kewajiban anggaran rutin seperti menggaji PNS.
Kemudian memberikan TPP karena Sragen masih memiliki pendapatan asli daerah (PAD) Rp 330 milyar. Angka PAD itu mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya.
“Lha kalau desa, pendapatannya dari mana. Makanya hal- hal yang begini harus disampaikan ke Beliau-beliau (kades) karena Beliau mungkin nggak paham. Kalau dipahamkan betul beliau pasti bisa mengerti,” tandasnya. Wardoyo