Beranda Umum Nasional Lanjutkan Penelitian Vaksin Nusantara, RSPAD Gatot Subroto Janji Ikuti Kaidah Ilmiah

Lanjutkan Penelitian Vaksin Nusantara, RSPAD Gatot Subroto Janji Ikuti Kaidah Ilmiah

Ilustrasi vaksin. Foto: pexels.com

AKARTA, JOGLOSEMARNEWS – Di tengah kontroversi yang masih berlangsung, Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto tetap  bertekad untuk melanjutkan penelitiannya mengenai vaksin Nusantara.

Terkait dengan hal itu, Direktur Pelayanan Kesehatan RSPAD Gatot Subroto, Brigadir Jenderal Nyoto Widyo Astoro, menjanjikan penelitian vaksin Covid-19 berbasis sel dendritik itu akan mengikuti kaidah ilmiah yang berlaku.

Vaksin berbasis sel dendritik itu juga telah dikenal sebagai Vaksin Nusantara, yang digagas oleh eks Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.

“Sebetulnya ini adalah suatu penelitian sel dendrintik di RSPAD gitu ya. Dan penelitian ini nanti harus mengikuti kaidah-kaidah ilmiah,” kata Nyoto dalam konferensi pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin ( 19/4/2021).

Nyoto mengatakan secara teori, sel dendritik ini sudah pernah digunakan untuk pengobatan kanker. Kali ini, penelitian ditujukan untuk mencari vaksin Covid-19 yang masih melanda Indonesia.

Baca Juga :  Pascabencana Sumatera, Pemerintah Siapkan Tanah Negara untuk Relokasi

“Ini harus dengan penelitian yang baik, artinya dengan penelitian yang legal, diterima secara ilmiah. Kemudian memang harus disetujui oleh beberapa pemangku untuk melegalkan dendritik tersebut untuk pembuatan vaksin dalam hal ini,” kata Nyoto.

Vaksin Nusantara sendiri saat ini menuai kontroversi setelah ngotot melanjutkan uji klinis tahap dua, meski tak mengantongi izin penelitian lanjutan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Namun dalam keterangan hari ini, Mabes TNI menyatakan akan mendukung penelitian Vaksin Nusantara, meski ini bukan program mereka.

Kepala Pusat Kesehatan TNI, Mayor Jenderal Tugas Ratmono, mengatakan pihaknya sangat mendukung inovasi teknologi untuk mendukung penanggulangan Covid-19, termasuk di antaranya inovasi vaksin Nusantara. “Tentunya ini harus menjunjung tinggi kaidah keilmuannya, baik tahapan-tahapan dari suatu inovasi termasuk tahapan penelitian,” kata Tugas.

Baca Juga :  Perpol 10/2025 Dikritik Menyimpang dari Putusan MK, Komisi III: Justru Tegaskan Kepastian Hukum

www.tempo.co

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.