Beranda Daerah Solo Mudik Lebaran Dilarang, Petugas Sekat 2 Gerbang Tol Solo-Ngawi

Mudik Lebaran Dilarang, Petugas Sekat 2 Gerbang Tol Solo-Ngawi

Ilustrasi pintu tol. Dua gerbang Jalan Tol Solo-Ngawi bakal disekat, terkait dengan kebijakan larangan mudik lebaran 2021. Istimewa

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Dua gerbang Jalan Tol Solo-Ngawi bakal disekat, terkait dengan kebijakan larangan mudik lebaran 2021. Dua gerbang tol tersebut yaitu di gerbang tol Sragen dan Ngawi.

General Manager Teknik dan Operasional Jasa Marga Solo Ngawi (JSN), Saktia Lesan Dianasari mengungkapkan, penyekatan terkait kebijakan larangan mudik tersebut dilakukan di dua gerbang pintu tol karena dua gerbang tersebut merupakan batas masuk antar provinsi.

“Penyekatan seharusnya dimulai tanggal 6 Mei sampai 17 Mei 2021. Namun kemarin dari Polda Jatim sudah melakukan simulasi di gerbang tol Ngawi. Sosialisasi juga dilakukan khususnya dari arah barat menuju timur,” paparnya, Jumat (30/4/2021).

Baca Juga :  Tim Hukum Paslon 02 Pilkada Solo Lapor ke BPK Jateng Atas Dugaan Penyalahgunaan Gas Melon

Secara teknis, seluruh pengendara mobil yang melewati gerbang tol yang diterapkan penyekatan, akan dimintai kartu identitas berupa KTP. Setelah itu baru melakukan tap kartu tol.

“KTP untuk memastikan kendaraan tersebut harus putar balik atau tidak. Disertai syarat lainnya juga, seperti untuk aparatur sipil negara (ASN) harus disertai surat ijin dari atasannya. Dan syarat lainnya,” imbuh Tia.

Sementara itu, siaga arus mudik-balik lebaran 2021, Jalan Tol Solo-Ngawi akan mengoptimalkan tujuh gerbangnya. Satu gerbang lain belum dapat dioperasikan karena masih dalam perbaikan.

“Ada satu gerbang di Sragen, belum dapat dibuka karena belum ada sertifikat layak operasi. Dan memang masih dalam perbaikan,” tukas Tia. Prihatsari