KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM -Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Karanganyar mengusulkan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Karanganyar Tahun 2024 mendatang sebesar Rp 73 miliar.
Demikian hasil rapat Pimpinan DPRD Karanganyar, Senin (19/4/2021), yang secara khusus membahas tentang pengajuan anggaran Pilkada.
Ketua DPRD Karanganyar Bagus Selo mengatakan, nilai tersebut dengan mempertimbangkan status pandemi Covid-19 masih berlangsung.
Seandainya pandemi telah selesai, menurut Bagus Selo, opsi usulan dana Pilkada bisa lebih rendah, yakni hanya sebesar Rp 60 miliar saja.
Dengan nilai Rp 73 miliar, menurut Bagus Selo, maka usulan anggaran Pilkada Karanganyar 2024 tersebut jauh melambung dibanding biaya Pilkada Karanganyar Tahun 2018 yang hanya sebesar Rp 38 miliar saja.
Tak pelak, menghadapi usulan anggaran tersebut, keuangan daerah kewalahan jika dipaksakan harus bisa mewujudkan atau menyetujui dalam satu tahun anggaran.
Bagus Selo mengakui, anggaran Pilkada yang diajukan oleh KPUD Karanganyar kali ini melambung naik hampir 200 persen dibandingkan anggaran Pilkada sebelumnya.
“Usulannya ada dua opsi, yakni anggaran Pilkada dengan asumsi masih pandemi sebesar Rp 73 miliar dan anggaran Pilkada dengan asumsi tidak pandemi covid sebesar Rp 60 miliar,” ujarnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Senin (19/4/2021).
Menurut Bagus Selo, usulan itu tergolong tinggi dan beban keuangan daerah tidak mampu jika dipaksakan harus mewujudkan dalam satu tahun anggaran.
Apalagi belum ada kajian detail mengapa anggarannya sebegitu besar sedangkan pandemi covid sudah terjadi dan trendnya relatif mereda.
“Yang menjadi soal adalah mampukah APBD mengcover biaya itu dalam setahun mata anggaran,” ungkapnya.
Untuk itu Bagus Selo meminta Bupati berkordinasi dengan Gubernur Jateng agar terjadi sharing anggaran. Apalagi Pilkada tahun 2024 digelar secara serentak, artinya Pemprov Jateng sudah sewajarnya turut membantu anggaran Pilkada kabupaten/kota.
Dijelaskan oleh Bagus Selo yang juga Ketua DPC PDIP Karanganyar tersebut bahwa jika menggunakan ukuran anggaran Rp 73 miliar, maka indek biaya pemilih sebesar Rp 100.000 per orang tepatnya Rp 100.220 per orang.
Sedangkan jika menggunakan opsi kedua dengan anggaran Pilkada sebesar Rp 60 miliar, maka indek biaya pemilihan sebesar Rp 82.000 per orang.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Karanganyar Tony Hatmoko menegaskan beban keuangan daerah dalam satu tahun jelas tidak mampu untuk mewujudkan biaya Pilkada sebesar Rp 60 miliar ataupun Rp 73 miliar. Pasalnya beban keuangan daerah sejak Covid-19 kian bertambah dengan berkurangnya dana dari pusat.
“Menurut kami kalaupun nanti anggaran itu misalnya disetujui paling akan diwujudkan selama 3 tahun anggaran APBD berjalan atau multiyears,” ujarnya.
Meski begitu, Tony meminta agar usulan itu diefisienkan supaya tidak terlalu tinggi biayanya. Beni Indra