JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Peringatan untuk Kades, Program Aspirasi BKK Sekarang Tak Bisa Lagi Dialihkan atau Ditukar. Nggak Bisa Melaksanakan, Anggaran Langsung Dihanguskan!

Sekda Sragen, Tatag Prabawanto usai menjalani rapid test di Matahari Dept Store. Foto/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pemkab Sragen mengingatkan kepada semua Kades untuk lebih matang dalam melakukan perencanaan program dari bantuan keuangan khusus (BKK).

Pasalnya mulai sekarang, program BKK tidak bisa ditukar atau dialihkan dari titik pengajuan awal. Jika tidak bisa dilaksanakan, maka dana BKK akan langsung hangus dan takkan bisa dialihkan tahun depan.

Penegasan itu disampaikan Sekda Sragen, Tatag Prabawanto kemarin. Ia menyampaikan bahwa program BKK saat ini sudah ada sistem khusus.

Menurut aturan, anggaran BKK harus dilaksanakan sesuai sasaran atau pengajuan awal. Sebab anggaran APBD termasuk di dalamnya BKK, sudah masuk ke Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Baca Juga :  Usai Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Ketua Umum Gribranholic Sudirman Dukung Prabowo Gibran Menuju Indonesia Emas

“Nggak bisa BKK dialihkan ke titik lain. Misalnya mau mbangun jalan di RT A, karena ada kendala lalu mau dialihkan ke RT B, sekarang sudah nggak bisa. Karena semua sudah masuk sistem,” paparnya.

Atas kondisi itu, Sekda mengingatkan Pemdes akan pentingnya kematangan perencanaan dalam menyusun program dan rencana pembangunan. Jika tidak bisa merealisasikan sesuai sasaran awal, maka dana akan langsung hangus selamanya.

Baca Juga :  Media Sragen Terkini (MST HONGKONG), Grup Pertama yang Terdaftar di Kemenkumham dan Memiliki Anggota Terbanyak di Kota Sragen

“Sekarang perencanaan harus matang, sudah nggak bisa dialihkan. Kalau tidak bisa mencairkan, anggarannya akan hangus selamanya. Makanya semua tergantung komitmen panjenengan nyusun APBDes,” jelasnya.

Ketepatan APBDes itu juga memudahkan desa dalam menghadapi pertanggungjawaban di akhir tahun anggaran. Sekda menyebut setiap akhir tahun semua harus disampaikan dalam SPJ atau Surat Pertanggungjawaban.

Wakil Ketua FKKD Kabupaten Sragen, Siswanto meminta agar rekan-rekan Kades menjalankan BKK sesuai dengan aturan yang ada.

Menurutnya ketika semua sudah sesuai aturan dan perencanaan, tidak ada yang perlu ditakutkan. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com