SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Jajaran kepolisian Polresta Surakarta menegaskan tak memberikan izin keramaian saat peringatan Hari Buruh atau May Day, Sabtu (1/5/2021).
Kepolisian mewanti-wanti kepada pekerja tidak perlu melakukan aksi hingga pengumpulan massa. Hal ini diungkapkan Wakapolresta Surakarta, AKPB Deny Heriyanto.
Dia memaparkan, jajaran Sat Intelkam Polresta Surakarta sudah meyambangi sejumlah serikat buruh yang ada di Kota Bengawan. Pihaknya melakukan koordinasi dan komunikasi dengan perwakilan buruh.
“Dari hasil koordinasi tidak ada serikat buruh yang akan mengelar aksi. Kemudian juga tidak ada lembaga atau elemen yang membuat surat pemberitahuan atau perizinan akan melaksanakan aksi,” katanya Deny mewakili Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Kamis (29/4/2021).
“Kita berharap tidak ada yang melaksanakan demo ya, lebih baik bekerja seperti biasanya saja,” urai Deny.
Apabila ada yang nekat, Deny mengatakan pihaknya tidak segan-segan membubarkan mereka mengingat berpotensi menimbulkan kerumunan ditengah masa pandemi seperti saat ini.
“Nanti kita akan melakukan operasi yustisi untuk mencegah hal tersebut. Ada personil TPK (Tim Pengurai Kerumunan yang akan melakukan pembubaran. Kalau ada yang melawan, akan kita proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkas Wakapolresta. Prabowo