
KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM -Setelah sukses mendeklarasikan desa dan Ponpes siaga candi serta hotel siaga candi, kini Polres Karanganyar mendeklarasikan sebanyak tiga perusahaan juga sebagai siaga candi, Rabu (14/4/2021).
Ketiga perusahaan tersebut terletak di Kecamatan Jaten, yakni PT SKI, PT Yekatria Farma dan PT Hardo Solo Plast.
Wakapolres Karanganyar,
Kompol Purbo Adjar Waskito SIK mengatakan, perusahaan Siaga Candi merupakan program Polda Jawa Tengah guna mendorong penerapan protokol kesehatan terkait Covid-19 di lingkungan perusahaan.
Selain itu, program siaga candi tersebut juga ditujukan untuk lingkungan umum baik tempat tinggal serta fasilitas umum lainnya.
“Untuk Polres Karanganyar sudah kita deklarasikan secara lengkap mulai dari kampung siaga candi, hotel dan sekarang ini adalah perusahaan siaga candi,” tandasnya, Rabu (14/4/2021).
Wakapolres yang baru dilantik Selasa (13/4/2021) menjelaskan,
Posko perusahaan siaga candi juga mendukung pemerintah dalam menerapkan PPKM berskala mikro untuk mengendalikan penyebaran Covid-19, di mana salah satunya memuat ketentuan penerapan protokol kesehatan terkait di lingkungan kerja.
Untuk itu peran polisi adalah mengkondisikan sekaligus mengedukasi adanya berbagai tempat berbasis siaga candi.
“Nama siaga candi ini bukan hanya sekadar nama tetapi memiliki filosofi dalam yakni bagaimana kiat polisi dalam menangani mencegah terjadinya penyebaran virus Covid-19,” ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, Polres Karanganyar tergolong cekatan responsif meneruskan program-program Polda Jateng dalam
hal siaga candi ini.
Polres Karanganyar sudah mewujudkan kampung siaga candi, hotel siaga candi dan perusahaan siaga candi. Beni Indra
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.















