JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Survei LSI: Korupsi Masih Jadi Tantangan Utama PNS

Ilustrasi PNS.
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Lembaga Survei Indonesia (LSI) merilis hasil survei mengenai persepsi dan pengalaman pegawai negeri sipil (PNS) atau aparatur sipil negara (ASN) mengenai reformasi birokrasi.

Ada tiga poin utama yang dibahas dalam survei LSI tersebut, yakni korupsi, demokrasi, dan intoleransi. Hasil dari survei yang dilakukan menunjukkan bahwa korupsi masih menjadi tantangan paling utama yang dihadapi PNS.

Dipaparkan Direktur LSI, Djayadi Hanan, hasil survei menunjukkan, dari total sebanyak 1.201 PNS yang menjadi responden survei, sebesar 34,6 persen menilai bahwa tingkat korupsi meningkat, sementara 33,9 persen menilai tidak ada perubahan tingkat korupsi.

“Akan tetapi, lebih banyak yang menilai korupsi meningkat dibanding yang menilai menurun (25,4 persen),” kata Djayadi dalam rilis virtual, Minggu (18/4/2021).

Djayadi menyatakan, potensi korupsi PNS atau ASN masih kuat termasuk penyalahgunaan wewenang.

Baca Juga :  Gugatan Sengketa Pilpres Ditolak MK Seluruhnya, Mahfud MD Legawa, Ucapkan Terima Kasih ke Pendukung

Menurut responden survei, bentuk penyalahgunaan yang paling banyak terjadi di instansi pemerintah ialah menggunakan wewenang untuk kepentingan pribadi, merugikan keuangan negara, gratifikasi, dan menerima suap.

“Hal itu terjadi karena kurangnya pengawasan, kemudian kedekatan PNS dengan pihak yang memberi uang, dan ada campur tangan politik dari yang lebih berkuasa adalah faktor-faktor yang banyak mempengaruhi PNS menerima uang/hadiah di luar ketentuan,” ungkap Djayadi.

Faktor lain penyebab maraknya korupsi adalah gaji yang rendah, korupsi yang membudaya, dorongan ingin mendapat uang tambahan, tidak adanya ketentuan yang jelas, dan jarang ada hukuman jika ketahuan.

Selain itu, pelaku korupsi biasanya tidak paham bahwa tindakan dilakukan termasuk dalam tindakan korupsi, kemudian juga adanya dukungan dari atasan, persepsi hak PNS, serta alasan takut dikucilkan jika tidak ikut korupsi.

Baca Juga :  Susul Megawati dan BEM 4 Perguruan Tinggi, Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

“Dalam hal pengalaman berada di situasi koruptif, terdapat sekitar 3,5 persen responden yang pernah menyaksikan sendiri PNS menerima uang atau hadiah di luar ketentuan.”

“Sementara 14,6 persen responden menyatakan tidak pernah menyaksikan sendiri tapi ada orang yang dikenal secara pribadi pernah menyaksikannya. Namun, mayoritas hingga 77,9 persen menyatakan dirinya dan rekan yang dikenalnya tidak pernah menyaksikan,” papar Djayadi.

Sebagai informasi, survei LSI ini dilakukan terhadap PNS yang tersebar di berbagai kementerian atau lembaga, di pusat maupun daerah. Sebanyak 1,201 PNS menjadi responden survei dan diwawancara dalam rentang waktu 3 Januari hingga 31 Maret 2021.

Survei dilakukan di 14 provinsi dan menggunakan metode multistage random sampling melalui wawancara tatap muka. Liputan 6

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com