KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM –
Sebanyak 25 tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar mendadak diharuskan menjalani swab test di laboratorium kesehatan DKK Karanganyar Kamis (22/04/2021).
Hasilnya enam tahanan ditolak dan tetap berada di tahanan kejaksaan karena memiliki suhu tinggi di atas ambang kewajaran.
Swab tes terhadap tahanan Kejari ini dilakukan sebelum mereka diserahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Surakarta.
Dengan tangan diborgol serta pengawalan dari aparat kepolisian, para tahanan ini menjalani swab tes yang dilakukan oleh petugas kesehatan secara bergantian.
“Pengambilan cairan para tahanan ini untuk mengetahui apakah mereka reaktif atau tidak. Jika reaktif, maka akan dilakukan penanganan lanjutan,” papar salah satu petugas.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karanganyar, Mulyadi Sajaen melalui Kasi Intel Guyus Kemal menyampaikan, uji swab tes berdasarkan aturan resmi Lapas Kelas I Surakarta.
Menurutnya, setiap tahanan yang baru dan akan masuk ke Lapas terlebih dahulu wajib mengikuti prosedur Protokol Covid-19.
Salah satunya wajib menjalani uji swab sebagai upaya mengantisipasi penyebaran Covid-19 didalam lapas. Mengingat saat ini penularan Covid-19 masih massif.
“Uji Swab test merupakan syarat wajib sebelum tahanan dilimpahkan ke Lapas,” terangnya.
Dari 25 tahanan yang menjalani uji swab tersebut, hanya 19 tahanan yang diperbolehkan masuk ke Lapas.
Sedangkan 6 tahanan lainnya masih tetap berada di tahanan Kejaksaan. Pasalnya, Guyus Kemal menegaskan, ke enam tahanan yang tidak diperbolehkan masuk ke Lapas karena memiliki suhu tinggi.
“Dari 25 tahanan, 19 dinyatakan non reaktif. Sedangkan 6 orang memiliki suhu tubuh tinggi. Untuk sementara masih berada di tahanan Kejaksaan,” pungkasnya. Wardoyo