Beranda Daerah Solo Tidak Ada Indikasi Tindak Pidana, Polresta Solo Kembalikan 46 Sepeda Motor yang...

Tidak Ada Indikasi Tindak Pidana, Polresta Solo Kembalikan 46 Sepeda Motor yang Ditemukan di Rumah Kosong Panularan

Sebanyak 47 sepeda motor diamankan jajaran Polresta Surakarta dari sebuah bangunan kosong di wilayah Panularan, Laweyan, Rabu (24/2/2021) sore. Foto: JSNews/Prabowo

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Jajaran Polresta Surakarta akhirnya mengembalikan 46 sepeda motor usai ditemukan di sebuah bangunan kosong di Panularan, Laweyan, beberapa waktu lalu.

Selain sepeda motor, satu motor yang sudah dimodifikasi menjadi alat pemotong rumput dikembalikan kepada pemilik yakni G, warga Panularan, Laweyan, Solo.

“Jadi setelah kita periksa kelengkapan surat-suratnya, tidak ada indikasi tindak pidana. Jadi seluruhnya sudah dikembalikan,” kata Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Selasa (6/4/2021).

Seperti diketahui, puluhan kotor itu sebelumnya berada di rumah kosong warga di Panularan RT003/RW008 Laweyan, 24 Februari silam.

Penyitaan itu berawal saat pemilik sepeda motor menjalani pemeriksaan kepolisian dalam perkara lain.

Baca Juga :  Opak Angin: Camilan Khas Solo yang Mulai Langka

Namun, kepolisian menemukan puluhan lembar STNK di tas milik G. Lantas, kepolisian mengecek keabsahan dokumen kendaraan itu. Satu bulan setelah disita, 33 sepeda motor dikembalikan ke pemilik karena sepeda motor dilengkapi dengan surat-surat kendaraan lengkap.

Kepolisian melibatkan Satlantas dan Satreskrim Polreta Solo untuk menyelidiki kepemilikan motor itu. Semula polisi menduga motor itu terindikasi sebagai motor pedotan.

“Ada indikasi motor pedotan, motor itu terikat dengan perjanjian fidusia namun sudah dipindahtangankan tanpa sepengetahuan lembaga pembiayaan,” tegas mantan Kapolres Karanganyar tersebut. Prabowo

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.