Beranda Daerah Sragen Tolak Wacana Pejabat Eselon II Didrop dari Pusat, Bupati Sragen: Yang Lempar...

Tolak Wacana Pejabat Eselon II Didrop dari Pusat, Bupati Sragen: Yang Lempar Wacana Suruh Belajar dari Sragen!

Kusdinar Untung Yuni Sukowati. Foto/Wardoyo

SRAGEN, Joglosenarnews.com– Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati menyatakan menolak wacana penempatan pejabat pemerintah pusat di tingkat eselon II di daerah.

Pasalnya, penempatan pejabat pusat ke daerah karena alasan takut terkooptasi politik, dinilai sangat subyektif. Sebaliknya ia memandang profesionalitas saja tidak cukup untuk seorang pejabat di daerah tanpa memiliki rasa memiliki terhadap daerah tugasnya.

Penegasan itu disampaikan Bupati menyusul mencuatnya penempatan pejabat tingkat pusat sebagai Pejabat eselon II atau setara kepala dinas di daerah.

Wacana itu belakangan mengemuka di tataran pusat. Penempatan pejabat pusat di kursi eselon II dianggap bisa lebih profesional dan menekan celah politisasi birokrasi di daerah ketika ada momentum politik.

”Saya harus merespon dan responnya adalah menolak,” ujar Bupati Yuni kepada wartawan usai menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) Korps Pegawai Negeri Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Sragen Jumat (9/4/2021)

Yuni mengungkapkan penolakan serupa diyakini akan muncul dari daerah lain Menurutnya hampir setiap kepala daerah bakal keberatan dengan wacana tersebut.

Karena kepala daerah tentu akan lebih memahami kondisi internal pemerintahannya. Sementara pejabat dari luar dianggap belum tentu memiliki rasa handarbeni (memiliki) seperti ketika dijabat oleh putra daerah.

Baca Juga :  AKBP Petrus Paringotan Silalahi Pimpin Apel Pergeseran Pasukan Sebanyak 3.480 Personel Untuk Amankan Pilkada Sragen 2024

“Kepala daerah pasti keberatan. Gimana mau ngatur, lha yang ngerti internal kita kok. Dapat pejabat dari luar belum tentu dia mempunyai rasa handarbeni mbangun Sragen. Karena dia bukan putra daerah kan? Seperti itu profesional yang bagaimana?,” tanyanya retoris.

Bupati Yuni memandang jika ketakutan terbawa arus politik menjadi alasan, menurutnya hal itu sangat tidak berdasar dan terlalu subyektif.

Atas itulah, ia menegaskan tidak sepakat dan tegas menolak wacana tersebut dengan alasan apapun.

“Kalau yang ditakutkan karena alasan politik, karena politisasi ASN, yang melempar wacana itu suruh belajar dari Sragen,” ujarnya.

Jika wacana itu diberlakukan, maka juga akan memunculkan problem baru di tatanan birokrasi. Sebab pejabat eselon III dan eselon IV sudah menjadi jabatan fungsional dan terjadi perampingan di Eselon III dan IV.

”Karena jabatan fungsional mengurusi masing-masing internal, jadi yang mau jadi leader siapa kalau gitu?,” ujarnya.

Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Sragen, Tatag Prabawanto menekankan memasukkan pegawai pemerintah pusat sebagai Pejabat Eselon II di daerah itu masih sebatas wacana.

Baca Juga :  Hasil Hitung Cepat Pilkada Sragen 2024 Pasangan 02 Sigit Suroto Menang Ungguli Paslon 01 Bowo Suwardi

Menurutnya hingga kini belum ada keputusan final perihal gagasan tersebut. Dia memandang peran pejabat pembina kepegawaian di daerah dalam hal ini Bupati, tetap harus dihargai.

“Kmunikasi ke pejabat pembina kepegawaian itu juga perlu dan dijalankan,” jelasnya.

Tatag menyampaikan gagasan soal ini bukan hal baru. Karena sebelum diberlakukannya otonomi daerah, sudah biasa pejabat dari pusat digilir tugasnya dari satu kabupaten atau kota ke daerah yang lain.

“Dengan otonomi daerah tidak terjadi seperti itu,” tukasnya. Wardoyo