SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Video aksi mobil Honda Jazz ngedrift atau berputar cepat di kawasan Jenderal Sudirman, Solo, Senin (19/4/2021) dini hari viral di media sosial.
Beruntung aksi itu tidak menyebabkan kecelakaan di ruas jalan itu dan dalam keadaan sepi menjelang sahur.
Kasatlantas Polresta Surakarta Kompol Adhytiawarman Gautama Putra, mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, saat dijumpai wartawan, mengatakan kepolisian memperoleh informasi seorang pengemudi mobil yang beraksi slalom di kawasan Jenderal Sudirman.
Petugas pun lantas mengecek seluruh kamera pengawas dan mampu mengidentifikasi pemilik kendaraan Honda Jazz berpelat nomor D 1308 VBZ itu. Pemilik mobil merupakan warga Solo berinisial PM. Namun, pengemudi slalom itu merupakan rekan pemilik mobil yakni Adi Saputra.
“Mobil sudah kami sita dan kami tilang. Saat ini kami tengah mengecek nomor rangka dan nomor mesin kendaraan,” kata Adhyt mewakili Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Menurutnya, pengemudi mobil itu meminjam mobil Honda Jazz itu untuk membeli rokok dan santap sahur. Namun saat pulang pengemudi justru berputar-putar di kawasan Jensud.
“Sebenarnya pengemudi hanya ingin mencoba-mencoba beraksi slalom. Kami sudah cek urine dan pengmudi dalam keadaan sadar dan tidak terpengaruh minuman keras atau narkotika,” tegasnya.
Ia menambahkan pengemudi dikenai sanksi tilang yakni Pasal 283, 286, 287, dan 311 UU No. 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Menurutnya, pengemudi tidak dikenai sanksi pidana karena aksi itu bukan aksi balap liar. Prabowo