Beranda Edukasi Pendidikan Wajib Tahu, Kuota Belajar Gratis dari Kemendikbud Ternyata Bukan Untuk Sembarangan. Ini...

Wajib Tahu, Kuota Belajar Gratis dari Kemendikbud Ternyata Bukan Untuk Sembarangan. Ini Daftar Situs dan Aplikasi yang Tak Bisa Diakses Menggunakan Kuota Gratis!

Mahasiswi KKN UIN Walisongo saat mendampingi belajar daring siswa di Desa Bulurejo, Jenawi. Foto/Humas

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kuta Belajar yang dibagikan kemendikbud untuk menunjang Pendidikan selama pandemi covid-19 ternyata digulirkan dengan ketat dan hanya berfungsi untuk kegiatan belajar saja.

Buktinya, kuota yang bisa didownload dengan mudah itu tidak bisa untuk mengakses aplikasi dan situs umum yang kita inginkan.

Usut punya usut ternyata pemerintah memang sengaja membatasi penggunaan kuota belajar dalam ruang lingkup penggunaan sehari-hari.

Hal itu guna menghindari penyalahgunaan wewenang, dan kegiatan menyimpang yang dapat berakibat pada pembroosan keuangan negara.

Hal itu seperti dilansir dari laman resmi kemendikbud.go.id dan tertuang dalam peraturan SEKERTARIS JENDERAL NOMOR 4 TAHUN 2021 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PENYALURAN PAKET KUOTA DATA INTERNET 2021.

Nah sebagai informasi, berikut daftar Aplikasi dan Situs yang tidak bisa diakses menggunakan kuota Belajar ditahun 2021:

Untuk Social Network : Facebook, Instagram, bigolive, snackvideo,snap chat, pinterest tinder,dan Tumblr, Twiter

Baca Juga :  Kampanye Terbuka Paslon 02 Sigit-Suroto di Sragen Libatkan Banyak Anak-anak, Bawaslu Langsung Beri Peringatan Melalui Pembawa Acara di Panggung

Untuk Game : Semua Game yang bersifat online : Mobile legend ,pubg,aov,clash royale,garena free fire

Untuk Aplikasi video : Netflik,tiktok,JW Player,Dailymotion,Viu ,TVU Networks.

Hal ini barangkali disesalkan bagi para penikmat game maupun pegiat medsos. Pasalnya kuota yang diberikan tidak bisa digunakan untuk mengakses hal yang mereka sukai.

Namun jangan kawatir, bantuan kuota belajar tetap bisa diakses dan masih bisa berguna untuk membantu kita dalam belajar.

Misalkan untuk browsing pembelajaran dan menonton video yotube ,yang tentunya jumlah kuota belajar yang diberikan tidakmain -main karena jumlah yang diberikan cukup besar namun hanya berlkau 30 hari sejak kuota belajar diterima.

Dilansir dari laman resmi kemendikbud.go.id pembagian kuota belajar untuk PAUD Sebesar 7GB , SD,SMP : 10 GB, Pendidik jenjang PAUD,SD,SMP : 12 GB.

Baca Juga :  Semakin Parah, KPU Sragen Gelar Rapat PPS di Hotel Berbintang, Tokoh Sragen Murka: Pemborosan dan Akal-akalan Anggaran

Kemudian untuk dosen dan mahasiswa sebesar 15 GB, Kuota Belajar akan dibagikan rutin dalam 3 bulan mulai tanggal 11 sampai 15 maret kemarin hingga Bulan Mei mendatang. Nah, selamat mengakses! (Amirul Indra Buana Akbar/Wardoyo)

Sumber : https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/)