Beranda Daerah Solo Warga Mulai Abai Prokes, Satpol PP Gencar Awasi Bukber di Resto Dan...

Warga Mulai Abai Prokes, Satpol PP Gencar Awasi Bukber di Resto Dan Hotel

Ilustrasi restoran dalam hotel. pexels

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Solo gencar melakukan pengawasan kegiatan buka bersama di restoran dan hotel di Kota Solo. Hal itu dilakukan setelah evaluasi warga yang mulai abai terhadap penerapan protokol kesehatan (Prokes).

Kepala Satpol PP Solo, Arif Darmawan mengungkapkan, masyarakat mulai abai terhadap penerapan prokes beberapa pekan terakhir setelah kasus baru covid-19 mulai turun. Padahal, prokes wajib diterapkan dengan ketat hingga covid-19 dinyatakan terkendali atau hilang.

“Untuk itu kita konsentrasi pada antisipasi kerumunan. Termasuk mengetatkan prokes diantaranya pada kegiatan bukber di restoran dan hotel,” paparnya, Senin (26/4/2021).

Arif memastikan, kegiatan bukber (buka bersama) tidak dilarang sepanjang menerapkan prokes dengan ketat. Diantaranya bukber tidak boleh diadakan dengan konsep prasmanan yang memicu kerumunan.

Baca Juga :  Gebyar Peringatan Hari Kanker Anak Nasional 2025 di CFD Solo

“Prasmanan boleh, namun harus tetap jaga jarak dan wajib ada pramusaji yang mengambilkan. Selama ini masih ada beberapa yang mengabaikan itu, khususnya di restoran atau hotel dengan konsep all you can eat. Tapi kita terus awasi itu,” imbuhnya.

Arif memastikan, restoran dan hotel.ya g membandel untuk terus melanggar ketentuan prokes akan diberikan sanksi. Sesuai dengan surat edaran (SE) terkait PPKM Mikro, sanksi peringatan akan diberikan pada hotel dan restoran yang melanggar.

“Kalau diperingatkan tidak mengindahkan ya nanti bisa ditutup. Ini menjadi perhatian kita bersama. Buka bersama boleh, asal menerapkan prokes dengan ketat,” pungkasnya. Prihatsari