Beranda Daerah Karanganyar Arena Balap Liar di Mojogedang Karanganyar Kocar-Kacir Didatangi Polisi. Enam Motor Langsung...

Arena Balap Liar di Mojogedang Karanganyar Kocar-Kacir Didatangi Polisi. Enam Motor Langsung Dikukut, Astaga Sebagian Nglurug dari Sragen

Tim Polres saat melakukan pengamanan motor balap liar. Foto/Humas Polda

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM โ€“ Sebanyak enam sepeda motor yang dipakai balapan liar di wilayah Mojogedang, Karanganyar dikukut polisi.

Pasalnya sepeda motor tersebut ditengarai tidak standar dan sering digunakan untuk balapan liar yang meresahkan warga.

KBO Lantas, Iptu Anggoro Wahyu Setiabudi mengatakan enam sepeda motor itu diamankan setelah ditinggal kabur para pemiliknya.

Mereka kabur melihat kedatangan polisi yang melakukan patroli di wilayah tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, sepeda motor tersebut sudah dimodifikasi untuk keperluan balapan. Bahkan knalpotnya sudah dipreteli dan dimodif bersuara bising yang memekakkan telinga.

โ€œAda enam sepeda motor yang diamankan dan langsung diangkut petugas ke mako Satlantas. Diduga kuat itu sarana balapan liar,โ€ katanya kepada wartawan, Selasa (4/5/2021).

Dari keterangan warga, para pelaku balap liar adalah pemuda sekitar lokasi. Namun ada juga yang datang dari wilayah Sragen.

Baca Juga :  Sedang Kamping di New Sekipan Karanganyar, Tenda Keluarga Asal Solo Tertimpa Pohon pinus Tumbang, 1 Tewas

Mereka saling bertaruh uang sampai sepeda motor jika memenangkan balapan. Aksi tersebut selain membuat suara bising juga membahayakan pengguna jalan lainnya.

Operasi balapan liar oleh Satlantas dan polsek sedikitnya telah mengamankan belasan sepeda motor yang ditinggal kabur pemiliknya. Sebelumnya, satu unit sepeda motor diamankan di sekitar Kali Samin Desa Plumbon Kecamatan Tawangmangu.

Terdapat dua lokasi lain yang sering dipakai balapan liar yaitu ring road Sroyo dan Waru Kebakkramat.

Kasatlantas Polres Karanganyar, AKP Sarwoko mengatakan, total sudah ada 11 sepeda motor yang diamankan oleh polisi saat patroli balap liar selama ramadan.

โ€œBeberapa sudah diambil pemiliknya. Kendaraan bisa diambil setelah pemilik dapat menunjukkan surat kendaraan, serta memasang komponen kendaraan seperti knalpot dan kaca spion sesuai dengan standar,โ€ tegasnya. Wardoyo