JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Airlangga Hartarto: Pembangunan Berkelanjutan Tingkatkan Kualitas Hidup

Istimewa
   

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM Pemerintah Indonesia selama ini sudah melakukan berbagai upaya untuk mendukung arah kebijakan pembangunan yang berkelanjutan, atau Sustainable Development Goals (SDGs).

Dalam aplikasinya di lapangan, beberapa kebijakan yang ditelurkan pemerintah telah mengacu pada  konsep pelestarian lingkungan hijau, agar mampu meningkatkan kualitas kehidupan secara umum.

Demikian diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, seperti dikutip dalam rilisnya ke Joglosemarnews.

“Pembangunan berkelanjutan diharapkan mampu meningkatkan kualitas kehidupan dari satu generasi ke generasi berikutnya,” kata Airlangga, Senin (3/5/2021).

Praktik pembangunan berkelanjutan itu pun, menurut Airlangga, sudah linier dengan kebijakan yang dirumuskan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024.

Untuk itu, menurut dia, pemerintah telah menetapkan arah kebijakan hijau melalui Pembangunan Rendah Karbon sesuai komitmen yang disepakati dalam Perjanjian Paris.

Berbagai upaya pembangunan berkelanjutan tersebut telah dilakukan melalui penurunan dan intensitas emisi pada bidang prioritas meliputi energi, lahan, limbah, industri, dan kelautan.

Selain itu, melalui Nationally Determined Contributions (NDC), Indonesia berkomitmen menurunkan emisi Gas Rumah Kaca sebesar 29 persen pada 2030 dari kondisi business as usual.

Salah satu upaya inovatif pemerintah, jelas Airlangga, yakni dengan uji coba perdagangan karbon pada sektor ketenagalistrikan, khususnya Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU-Batu Bara).

Baca Juga :  Megawati Ajukan Diri sebagai  Amicus Curiae Dalam Sengketa Pilpres ke MK, Ini Artinya

Pada 17 Maret 2021 misalnya, pemerintah telah meluncurkan uji coba sistem perdagangan emisi (Emission Trading System) untuk mendorong efisiensi PLTU dan menurunkan emisi karbon.

“Kebijakan ini menunjukkan Indonesia sudah siap mengembangkan perdagangan karbon domestik dan internasional,” kata Airlangga.

Arah dan kebijakan pembangunan berkelanjutan yang dilakukan pemerintah pun, menurut Airlangga telah memiliki payung secara regulatif.

Dia mengatakan, Undang-Undang (UU) Nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja telah menyempurnakan UU 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, UU 41/1999 tentang Kehutanan dan UU 18/2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

“Tujuan utama regulasi ini adalah menciptakan kemudahan ekosistem berusaha, tanpa mengesampingkan standar, nilai-nilai keselamatan, keamanan, dan kelestarian lingkungan,” ujarnya.

Dari sektor perbankan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan peta jalan Keuangan Berkelanjutan tahun 2014 yang menjadi kerangka acuan bagi lembaga keuangan untuk berperan aktif dan berkontribusi positif dalam proses pembangunan yang berkelanjutan.

Baca Juga :  Lebaran ke-2, Bus Rosalia Indah Terjun ke Parit di Ruas Tol Batang-Semarang, 7 Tewas

“Kita patut mengapresiasi bahwa sampai saat ini terdapat 15 Bank yang tergabung dalam Inisiatif Keuangan Berkelanjutan Indonesia (IKBI). Pembentukan IKBI ini merupakan bentuk komitmen nyata dari industri perbankan dalam mendukung pembiayaan hijau,” kata Airlangga.

Sementara itu, peraturan OJK (POJK) Nomor 60 tahun 2017 tentang Penerbitan dan Persyaratan Efek Bersifat Utang Berwawasan Lingkungan (Green Bond) juga telah muncul sebagai panduan sumber pembiayaan bagi kegiatan usaha berbasis lingkungan.

Di sisi lain, melalui Surat Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Nomor 14 tahun 2020 mengenai Dukungan Perbankan dalam Penerapan Program Percepatan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.

Dalam hal ini, perbankan juga telah diminta mendukung program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.

Meski demikian, tantangan terbesar dalam menerapkan keuangan berkelanjutan adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat dan pelaku usaha untuk menyelaraskan kepentingan ekonomi, sosial dan lingkungan hidup.

“Oleh karena itu, pemerintah akan terus menjalankan komitmen melaksanakan pembangunan berkelanjutan. Kondisi pandemi saat ini kita jadikan momentum untuk terus melanjutkan rencana penerapan berbagai kebijakan pemulihan ekonomi yang memperhatikan aspek-aspek keberlanjutan,” kata Airlangga. Suhamdani

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com