Beranda Daerah Sragen Breaking News: Pelantikan Pasangan Bupati-Wabup Sragen, Yuni-Suroto Dipercepat, Bakal Digelar Senin 24...

Breaking News: Pelantikan Pasangan Bupati-Wabup Sragen, Yuni-Suroto Dipercepat, Bakal Digelar Senin 24 Mei di Semarang. Hanya Dihadiri 15 Orang, Kepala OPD Ikuti Prosesi secara Virtual di Pendapa

Surat dari Kemendagri perihal percepatan pelantikan Bupati-Wabup Sragen Yuni-Suroto. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Pelantikan Bupati-Wakil Bupati Sragen terpilih hasil Pilkada serentak 2020, Kusdinar Untung Yuni Sukowati-Suroto, dipercepat dan akan digelar Senin (24/5/2021) besok di Semarang.

Kepastian itu menyusul turunnya surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) perihal izin percepatan pelantikan Bupati-Wabup terpilih hasil Pilkada serentak 2020 di Jateng.

Dalam surat yang diterbitkan Kemendagri melalui Dirjen Otonomi Daerah tertanggal 21 Mei 2021 itu ditandatangani oleh Dirjen Akmal Malik.

Surat bernomor 131.33/3342/OTDA itu intinya mengamanatkan tentang Pelantikan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Hasil Pilkada serentak 2020 di Jawa Tengah.

Surat itu ditujukan pada pelantikan Bupati-Wabup terpilih di dua kabupaten yakni Sragen dan Demak.

Di dalam surat berisikan bahwa percepatan pelantikan didasarkan pada adanya surat dari PLt Bupati Sragen No 13/198/01/2021 tanggal 17 Mei 2021 perihal permohonan percepatan pelantikan bupati-wabup Sragen masa jabatan 2021-2024.

Kemudian surat dari Ketua DPRD Sragen perihal permohonan percepatan pelantikan yang sama. Kemudian ada surat yang sama untuk pelantikan bupati-wabup Demak yang dikirimkan oleh Plh Bupati Demak 19 Mei 2021 dan Ketua DPRD Demak.

Dicantumkan dalam surat Kemendagri bahwa pelantikan dilakukan secara virtual dan secara hybrid sesuai dengan akhir masa jabatan kepala daerahnya dan sudah selesai sengketa perselisihan hasil pemilihan (PHP) di MK.

Baca Juga :  Geger, Warga Sragen Ditemukan Tewas Membusuk di Dalam Rumahnya, Saat Dilakukan Visum Ini yang Ditemukan

Pelaksana Harian (PLH) Bupati Sragen, Tatag Prabawanto membenarkan pelantikan bupati-wabup terpilih Sragen akan dipercepat dan digelar Senin, 24 Mei mendatang.

“Benar, sudah positif pelantikan akan digelar Senin besok Prosesi pelantikan di Provinsi secara virtual dan di Sragen nanti bisa diikuti secara virtual di Pendapa Rumdin Bupati,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Sabtu (22/5/2021).

Tatag yang juga Sekda Sragen itu menyampaikan pelantikan virtual akan dimulai pukul 09.30 WIB. Selain Sragen, pelantikan bupati-wabup juga akan digelar berbarengan dengan pasangan bupati-wabup terpilih kabupaten Demak.

Menurutnya, percepatan pelantikan itu didasarkan surat dari Dirjen OTDA Kemendagri yang mempersilakan dilakukan percepatan pelantikan untuk Bupati-Wabup Sragen dan Demak.

“Pertimbangannya karena kemarin PLh Bupati Sragen dan Demak sama-sama mengajukan surat permohonan ke Kemendagri untuk dilakukan percepatan pelantikan. Dan surat itu dijawab dan dipersilakan,” terang Tatag.

Menurutnya percepatan pelantikan dipandang penting untuk menghindari kekosongan pemerintahan yang terlalu lama.

“Kami sepakat jangan sampai kekosongan pemerintahan terlalu lama,” tandas Tatag.

Terpisah, Ketua DPRD Sragen, Suparno menyampaikan sebelumnya bersama Pemkab Sragen, dirinya selaku Ketua DPRD Sragen memang berkirim surat ke Kemendagri terkait percepatan pelantikan Bupati-Wabup terpilih.

Baca Juga :  Transformasi Lapas Sragen: Warga Binaan Pemasyarakatan Ekspor Produk Kerajinan ke Pasar Eropa dan Amerika

Menurutnya, dengan segera dilantik, maka akan memberikan keuntungan bagi pelaksanaan roda pemerintahan daerah. Sebab dengan Bupati-Wabup dilantik, maka roda pemerintahan akan bisa berjalan sebagaimana mestinya.

“Segala sesuatu anggaran yang bertanggungjawab kan kepala daerah sebagai pelaksana anggarannya. Kalau segera dilantik kan yang bertanggungjawab sudah ada. Otomatis roda pemerintahan juga berjalan sebagaimana mestinya,” tuturnya.

Suparno memandang dengan ada kepala daerah yang definitif, maka segala kegiatan dan program agar bisa segera dijalankan. Tidak lagi saling menunggu dan melempar.

“Pada intinya segala kegiatan dalam pelayanan masyarakat akan segera bisa berjalan dan tidak ada lagi saling lempar,” tandasnya. Wardoyo