JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Magelang

CATAT! Semua Destinasi Wisata di Kabupaten Magelang Akan Ditutup Selama Libur Lebaran

Candi Borobudur. Pixabay
   

MAGELANG,JOGLOSEMARNEWS.COM -– Kabupaten Magelang akan menutup semua destinasi wisata selama libur lebaran 2021.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Magelang Nanda Cahyadi Pribadi mengatakan penutupan destinasi wisata tersebut sesuai dengan Surat Edaran (SE) Bupati Magelang Nomor 443.5/1729/01.01/2021.

Lanjut Nanda, SE Bupati Magelang ini juga mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2021 dan Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah Nomor 443.5/0007136, tanggal 4 Mei 2021.

“Mulai pusat, provinsi, sampai ke daerah, untuk daerah dengan zona oranye dan merah, tempat wisatanya ditutup. Kita mengikuti pedoman dari pusat sampai provinsi, jadi mohon maaf ini demi keselamatan bersama,” ujar Nanda saat Konferensi Pers Penanganan Covid-19 Kabupaten Magelang di Ruang Command Center Setda kabupaten Magelang, belum lama ini.

Baca Juga :  5 Rumah dan Satu Mobil di Magelang Rusak Akibat Jatuhnya Balon Udara

Lanjut Nanda, hal ini akan ditindaklanjuti oleh Dinas Pariwisata untuk segera diteruskan kepada destinasi-destinasi wisata yang ada di Kabupaten Magelang. Sebelumnya, Kapolri juga menginstruksikan hal yang sama terkait penutupan tempat wisata di daerah zona oranye dan merah.

“Magelang sendiri masuk dalam zona oranye. Dan tidak hanya Magelang saja, ternyata di seluruh Jawa Tengah zonanya oranye, bahkan Brebes zona merah. Pemberlakuan Surat Edaran Bupati Magelang sendiri berlangsung sejak tanggal 4-17 Mei 2021,” beber Nanda.

Baca Juga :  5 Rumah dan Satu Mobil di Magelang Rusak Akibat Jatuhnya Balon Udara

Ketua DPR Menteri Perhubungan dan Panglima TNI, Kapolri Tinjau Gerbang Pos Pejagan
Nanda mengungkapkan, kebijakan tersebut memang cukup berat dan akan berdampak pada sendi-sendi ekonomi utamanya bagi para pelaku pariwisata.

“Apa boleh buat karena ketentuan dari pusat berlaku seperti itu, maka kita juga sudah bersepakat dengan Polres Magelang dan Dinas Pariwisata untuk menjalankan ketentuan. Apabila nanti ada destinasi yang tetap nekat melanggar maka kita juga akan melakukan tindakan,” kata dia. F.Lusi

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com