JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Bupati Nganjuk Terjaring OTT KPK: Diduga Terkait Jual Beli Jabatan

Ilustrasi tangan diborgol. Foto: pexels.com
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Tim satgas penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Jawa Timur, Minggu (9/5/2021) sore.

Dalam operasi senyap tersebut, salah satu orang yang ikut diamankan adalah Bupati Nganjuk, Jawa Timur, Novi Rahman Hidayat (NRH).

Terkait hal tersebut, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan OTT  di wilayah Jawa Timur diduga terkait praktik jual beli jabatan.

Baca Juga :  Masinton Sebut Tak Ada Urgensinya Megawati Temui Presiden Jokowi

“Diduga begitu (jual-beli jabatan),” kata Ghufron saat dikonfirmasi, Senin (10/5/2021).

 

“Benar KPK melakukan tangkap tangan di Nganjuk, ” ujar Nurul Ghufron saat dikonformasi, Senin (10/5/2021).

“Diduga begitu (jual-beli jabatan),” Lanjut Nurul Ghufron

Ghufron belum menjelaskan secara rinci kasus yang menjerat Bupati Nganjuk serta berapa jumlah pihak lain yang ikut diamankan. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum NRH dan pihak yang tertangkap tangan lainnya.

Baca Juga :  Usai Gugatannya Ditolak MK, OSO hingga Hary Tanoe Merapat di Kediaman Megawati, Bahas Kemungkinan Jadi Oposisi

“Siapa saja dan berapa uang yang diamankan kami sedang melakukan pemeriksaan,” ucap Ghufron.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tangkap tangan kali ini dipimpin oleh Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyelidik KPK Harun Al Rasyid. Sebelumnya, nama Harun disebut masuk dalam 75 pegawai komisi KPK yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).

www.republika.co.id

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com