JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Dilantik Hari Ini, Pasangan Bupati-Wabup Yuni-Suroto Bakal Torehkan 5 Sejarah Baru untuk Sragen. Ini 5 Fakta Penting yang Tak Boleh Dilupakan!

   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pasangan Bupati-Wakil Bupati Sragen terpilih hasil Pilkada serentak 2020, Kusdinar Untung Yuni Sukowati-Suroto, akan dilantik hari ini, Senin (24/5/2021) di Semarang.

Keduanya akan mengemban tugas memimpin Sragen periode 2021-2024. Pelantikan duet yang diusung PDIP dan PKB serta 4 parpol lain yang bergabung di bawah koalisi Gotong Royong itu juga sekaligus mencatatkan 5 sejarah baru untuk Sragen.

Fakta pertama, sang bupati, Kusdinar Untung Yuni Sukowati akan mencatatkan sejarah sebagai bupati wanita pertama di Sragen yang terpilih dua kali berturut-turut.

Fakta ini mematahkan mitos sebelumnya yang mana pemimpin Sragen selalu dari kaum hawa. Yuni juga menjadi satu-satunya bupati wanita yang pernah memimpin Sragen sejauh ini.

Fakta kedua, Yuni akan mencatatkan diri sebagai Bupati Sragen yang memimpin di dua periode dengan pendamping berbeda. Pada periode pertamanya 2016-2021, Yuni berpasangan dengan Dedy Endriyatno.

Fakta ketiga, sang Wabup Suroto juga akan mencatatkan sejarah baru sebagai calon asal Utara Bengawan yang mampu memimpin Sragen.

Berasal dari Gemolong, mantan Ketua Fraksi PKB 2019 itu bakal menjadi satu-satunya tokoh atau calon dari wilayah Utara yang duduk di kursi pimpinan legislatif Bumi Sukowati.

Hal itu juga menjadi catatan sejarah baru lantaran sebelumnya hampir semua bupati dan Wabup Sragen selalu dijabat oleh tokoh atau calon dari wilayah Selatan Bengawan.

Sebelumnya beberapa tokoh dan calon Bupati atau Wabup asal Utara Bengawan juga selalu kandas dalam kontestasi Pilkada Sragen.

Fakta keempat, pasangan Yuni-Suroto akan menjadi pasangan pertama kali yang memenangi Pilkada di Sragen sebagai calon tunggal dan hanya melawan kotak kosong.

Keberhasilan merangkul mayoritas partai pemilik kursi membuat pasangan ini akhirnya melenggang menjadi kontestan tunggal di Pilkada 9 Desember 2020 lalu. Ini juga menjadi sejarah baru lantaran Pilkada sebelumnya selalu diwarnai pertarungan beberapa paslon.

Fakta kelima, pasangan Yuni-Suroto akan mencatatkan diri sebagai Bupati-Wabup dengan masa jabatan tersingkat. Berdasarkan regulasi (jika tidak ada perubahan), keduanya akan memimpin Sragen hanya dalam waktu tiga tahun sekian bulan saja.

Baca Juga :  Sungai Bengawan Solo Kembali Tercemar Limbah Pabrik Berbahaya? Jutaan Ikan Terpapar dan Mati!

Yuni-Suroto akan dilantik untuk memimpin Sragen periode 2021-2024. Adanya agenda Pemilu serentak di 2024 untuk semua daerah, mengharuskan masa jabatan keduanya tidak bisa full lima tahun seperti sebelumnya.

“Bupati-Wabup ini (Yuni-Suroto) nanti hanya akan menjabat 3 tahun sekian bulan. Maka dari itu di tengah pandemi ini, dukungan parpol sangatlah besar terutama dalam menjaga kondusivitas dan anggaran tentunya. Harapan kami komunikasi dan koordinasi lintas parpol bisa terus dijaga,” papar Ketua DPC PDIP Sragen, Untung Wibowo Sukowati saat ditemui di Pendapa Ndayu Park usai menerima silaturahmi DPC Demokrat, Minggu (23/5/2021).

Seperti diberitakan, pasangan Yuni-Suroto akhirnya dilantik lebih cepat dari jadwal awal yang diperkirakan bulan Juli 2021.

Kepastian itu menyusul turunnya surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) perihal izin percepatan pelantikan Bupati-Wabup terpilih hasil Pilkada serentak 2020 di Jateng.

Pasangan Yuni-Suroto yang memenangi Pilkada 2020 melawan kotak kosong itu akan dilantik untuk memimpin Sragen periode 2021-2024.

Duet yang diusung PDIP-PKB dengan koalisi gotong royong (Golkar, PAN, Nasdem) itu akan mengusung tag line Gotong Royong Saklawase.

Dalam Bahasa Indonesia, tag line itu berarti gotong royong selamanya. Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati membenarkan tag line itu.

“Iya tag line kami nanti gotong royong Saklawase,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Sabtu (22/5/2021).

Menurutnya, tag line itu dipilih sebagai kelanjutan atas kepemimpinannya di periode 2015-2021 bersama Wabup Dedy Endriyatno.

Saat itu selama lima tahun mengusung tag line guyub rukun mbangun Sukowati. Tag line gotong royong sak lawase itu mengandung makna bahwa dengan gotong royong seluruh elemen akan mempercepat pencapaian program dan visi misi untuk membangun Sragen lebih baik dan sejahtera.

Pelaksana harian (PLH) Bupati Sragen, Tatag Prabawanto mengatakan pelantikan Yuni-Suroto akan digelar Senin, 24 Mei 2021 di Semarang.

Baca Juga :  Geger! Warga Karangmalang Sragen Ditemukan di Dasar Sumur, Asbes Penutup Sumur Pecah dan Korban Terperosok

Pelantikan akan digelar secara virtual dan hanya ada 15 orang yang boleh hadir.

Kelima belas orang itu antara lain Bupati dan Wabup terpilih bersama suami istri kemudian masing-masing keluarga dua orang.

“Kemudian Ketua DPRD, Sekda, assisten 1, Kabag pemerintahan dan Kabag umum. Total hanya 15 orang,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Sabtu (22/5/2021).

Kemudian, jajaran kepala daerah dan Forkompida mengikuti prosesi pelantikan secara virtual di Pendapa Rumah Dinas Bupati Sragen.

Pelantikan secara virtual akan digelar mulai pukul 09.30 WIB. Ketua DPRD Sragen, Suparno membenarkan dirinya memang mendapat undangan untuk hadir di acara pelantikan di Gubernuran Semarang pada Senin (24/5/2021).

“Kalau ketua dan wakil ketua fraksi undangannya di Pendapa Rumdin Bupati Sragen,” terangnya.

Percepatan pelantikan Bupati- Wabup itu tertuang dalam surat yang diterbitkan Kemendagri melalui Dirjen Otonomi Daerah tertanggal 21 Mei 2021 yang ditandatangani oleh Dirjen Akmal Malik.

Surat bernomor 131.33/3342/OTDA itu intinya mengamanatkan tentang Pelantikan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Hasil Pilkada serentak 2020 di Jawa Tengah.

Surat itu ditujukan pada pelantikan Bupati-Wabup terpilih di dua kabupaten yakni Sragen dan Demak.

Di dalam surat berisikan bahwa percepatan pelantikan didasarkan pada adanya surat dari PLt Bupati Sragen No 13/198/01/2021 tanggal 17 Mei 2021 perihal permohonan percepatan pelantikan bupati-wabup Sragen masa jabatan 2021-2024.

Kemudian surat dari Ketua DPRD Sragen perihal permohonan percepatan pelantikan yang sama. Kemudian ada surat yang sama untuk pelantikan bupati-wabup Demak yang dikirimkan oleh Plh Bupati Demak 19 Mei 2021 dan Ketua DPRD Demak.

Dicantumkan dalam surat Kemendagri bahwa pelantikan dilakukan secara virtual dan secara hybrid sesuai dengan akhir masa jabatan kepala daerahnya dan sudah selesai sengketa perselisihan hasil pemilihan (PHP) di MK. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com