Beranda Market Ekbis Dongkrak Pendapatan Negara, Pemerintah Berencana Naikkan Tarif PPN Tahun Depan

Dongkrak Pendapatan Negara, Pemerintah Berencana Naikkan Tarif PPN Tahun Depan

Ilustrasi pajak. pexels

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM — Pemerintah berencana akan menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) tahun 2022. Hal ini dilakukan guna mendongkrak pendapatan negara.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan perluasan basis perpajakan meliputi e-commerce, cukai plastik, dan tarif PPN.

“Kami akan melakukan reformasi perpajakan yang sehat, adil, dan kompetitif,” katanya saat webinar seperti dikutip Kamis (6/5/2021).

Tetapi Sri Mulyani tak menjelaskan rinci bahan paparan tersebut. Dia pun tak menyebut berapa kenaikan tarif dari PPN.

Saat ini tarif PPN sebesar 10 persen. Dalam Undang-Undang PPN yang berlaku saat ini, tarif PPN dapat diturunkan melalui peraturan pemerintah (PP) menjadi paling rendah 5 persen atau dinaikkan paling tinggi menjadi 15 persen.

Kenaikan atau penurunan tarif tersebut juga harus disampaikan pemerintah kepada DPR dalam pembahasan RAPBN. Secara eksplisit, Sri Mulyani menyebut reformasi fiskal pada tahun depan akan lebih spesifik, yakni didukung dengan peningkatan rasio pajak dan perluasan basis pajak.

Baca Juga :  Inilah Survei LPS : Warga Beranggapan Tiga Bulan ke Depan Waktu yang Tepat Untuk Menabung

“Terutama dengan adanya era digital ekonomi dan e-commerce, kita juga akan melaksanakan cukai plastik dan tarif PPN yang akan dibahas di dalam undang-undang ke depan,” ucapnya.

Secara umum, Sri Mulyani memaparkan sejumlah strategi untuk mengejar target penerimaan perpajakan sebesar Rp 1.499,3 triliun sampai Rp 1.528,7 triliun pada 2022. Upaya yang tidak kalah penting, lanjut Sri Mulyani, yakni mendorong sistem perpajakan agar sejalan dengan struktur perekonomian nasional.

“Sistem perpajakan yang sejalan dengan struktur perekonomian akan makin memberikan kontribusi perpajakan yang lebih seimbang dan tidak tergantung kepada satu atau dua sektor tertentu saja,” ucapnya.

Baca Juga :  Inilah Survei LPS : Warga Beranggapan Tiga Bulan ke Depan Waktu yang Tepat Untuk Menabung

www.republika.co.id