JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Hari H Lebaran,  Polres Karanganyar Sita Dua Unit Mesin Judi Penyedot Uang  Fitrah

   
Polisi tengah menggerebek aktivitas perjudian dingdong di Kampung Begajah, Desa Popongan, Karanganyar / Foto: Beni Indra

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM Guna menjaga kesucian  Iedul Fitri, usai pelaksanaan sholat Ied, Polres Karanganyar menggerebek rumah milik R (40) di Kampung Begajah, Desa Popongan, Karanganyar Kota yang diduga dipakai sebagai aktivitas perjudian mesin dingdong.

Polisi menyita dua unit mesin dingdong sebagai barang bukti karena dikhawatirkan saat lebaran banyak anak-anak atau remaja berjudi memanfaatkan uang hasil fitrah (uang dari pemberian saudara dan teman pada saat perayaan Lebaran).

Kasubag Humas Polres Karanganyar, Iptu Agung Purwoko mengatakan penggerebekan yang  diikuti dengan  penyitaan itu dilakukan menyusul adanya laporan warga sekitar tentang dugaan adanya aktivitas perjudian dingdong di rumah R (40).

Setelah dilakukan observasi selanjutnya anggota Polsek Karanganyar Kota beserta Satpol PP Pemkab Karanganyar bergerak mendatangi rumah tersebut.

Alhasil, ditemukan dua unit mesin dingdong di rumah tersebut.

“Menurut informasi warga pada saat digrebek, aktivitas perjudian  baru saja bubar.  Namun mengingat hari lebaran banyak warga pegang uang, disinyalir akan kembali datang untuk berjudi,” tandasnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Kamis (13/5/2021).

Untuk itu polisi bersama Satpol PP langsung menyita dua mesin tersebut meski sempat ada penolakan dari pemilik rumah. Kedua mesin tersebut diamankan di Mapolres Karanganyar sebagai barang bukti.

Saat ini polisi masih menyelidiki apakah mesin tersebut milik R atau hanya titipan dari bos mesin dingdong, sebab biasanya banyak modus perjudian dingdong  yang setelah diselidiki terkuak ternyata hanya mesin titipan.

“Ini yang akan kita kembangkan namun yang pasti perjudian tetap dilarang,” ungkapnya.

Iptu Agung Purwoko mengatakan, Kapolres Karanganyar AKBP Muhammad Syafii menegaskan kepada anggota Polres Karanganyar untuk menggulung segala bentuk dan modus perjudian di Karanganyar.

Alasan Kapolres sangat jelas, karena selain melanggar aturan, perjudian melanggar norma agama apalagi saat ini adalah momentum  Iedul Fitri 1442 H.

Untuk itu anggota Polres Karanganyar memegang teguh komitmen Kapolres sehingga sekecil apapun ruang perjudian di Karanganyar akan digulung.

“Sat Intel dan Sat Reskrim terus mengendus informasi bawah tanah jika ada perjudian di Karanganyar,” pungkasnya.
Beni Indra

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com