Beranda Umum Nasional Implementasi UU Cipta Kerja Dorong Investasi untuk Bantu Pemulihan Ekonomi

Implementasi UU Cipta Kerja Dorong Investasi untuk Bantu Pemulihan Ekonomi

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto / Istimewa

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM Seiring dengan penanganan pandemi Covid-19 yang semakin membaik, ekonomi Indonesia juga diprediksikan rebound di tahun 2021 ini. Diproyeksikan, perekonomian Indonesia bakal tumbuh 4,5 hingga 5,3 persen di 2021,  dan 5,4 hingga 6 persen pada 2022.

Demikian diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku keynote speech di Seminar Nasional “Transformasi Ekonomi: Mendorong Investasi di Indonesia Melalui Implementasi UU Cipta Kerja”, Kamis (29/4/2021).

Untuk mencapai target pertumbuhan tersebut, menurut Airlangga, pemerintah mengupayakan agar pertumbuhan ekonomi pada triwulan II-2021 dapat mencapai kisaran 7% (yoy).

“Keberhasilan reformasi struktural akan menjadi faktor pendongkrak ekonomi dalam jangka menengah. Smentara Program Pemulihan Ekonomi Nasional akan mempercepat pemulihan ekonomi dalam jangka pendek,” ujarnya.

Untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional, demikian Airlangga, Pemerintah terus melanjutkan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang di tahun 2021 ini ditingkatkan anggarannya menjadi Rp 699,43 triliun.

Sampai dengan 16 April 2021, realisasi dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional 2021 telah mencapai Rp 134,07 triliun, atau 19,2% dari pagu.

“Implementasi program ini akan terus dipercepat guna memberikan dampak baik bagi masyarakat,” jelasnya.

Airlangga mengatakan, Indonesia menghadapi tantangan di depan untuk dapat keluar dari middle income trap dan meraih cita-cita menjadi Indonesia Maju.

Untuk itu, dibutuhkan reformasi struktural agar pertumbuhan ekonomi dapat dipacu lebih tinggi lagi.

Baca Juga :  DPR Minta Cak Imin Redam Pernyataan Tendensius soal Banjir Sumatera, Tidak Saling Menyalahkan

Dalam menjalankan transformasi struktural, meningkatkan investasi dan mengakselerasi pertumbuhan ekonomi, Pemerintah telah mengesahkan UU No. 11/2020 tentang Cipta Kerja.

UU Cipta Kerja dan 51 Peraturan Pelaksanaannya mendapatkan apresiasi yang positif dari berbagai lembaga internasional.

Pasalnya, undang-undang tersebut mereformasi pendekatan dalam pemberian izin berusaha, dari yang sebelumnya menggunakan Pendekatan Berbasis Perizinan (Licenses Based Approach) menjadi Pendekatan Berbasis Risiko (Risk Based Approach).

Tahap selanjutnya, ujar Airlangga, Pemerintah akan segera menetapkan Peraturan Menteri/Kepala Lembaga sebagai pedoman pelaksanaan teknis dan mengoperasionalkan sistem Online Single Submission (OSS) pada Juni 2021 sehingga diharapkan investasi dapat meningkatkan dan lebih banyak kesempatan kerja dan peluangan berusaha akan tercipta.

Di antara aturan turunan dari UU Cipta Kerja yang bertujuan untuk mendorong investasi, adalah Perpres No. 10 Tahun 2021.

Perpres tersebut mengatur tentang Daftar Prioritas Investasi. Terkait hal itu, Pemerintah telah menetapkan lebih dari 1.700 bidang usaha terbuka untuk penanaman modal, 245 bidang usaha prioritas, 89 bidang usaha yang dialokasikan untuk kemitraan dengan Koperasi dan UMKM, serta 46 bidang usaha dengan persyaratan tertentu.

“Pemerintah juga menawarkan berbagai insentif fiskal dan non fiskal kepada Investor yang menanamkan dananya pada bidang usaha prioritas,” tambah Airlangga.

Selain itu, ujar Airlangga, untuk meningkatkan Foreign Direct Investment (FDI) dan memperbaiki iklim investasi, Pemerintah telah membentuk Indonesia Investment Authority (INA) yang akan mengelola 2 macam dana.

Baca Juga :  Masa Darurat di Sumbar Diperpanjang Sampai 22 Desember,  Pemerintah Siapkan Rp 13 T

Kedua macam dana tersebut adalah Master Fund dan Thematic Fund seperti di sektor infrastruktur, energi dan SDA, kesehatan, dan lain sebagainya.

“Pemerintah Indonesia juga telah berkonsultasi dengan lebih dari 50 perusahaan dan calon mitra strategis,” beber Airlangga.

Airlangga mengatakan, perjuangan untuk membangkitkan ekonomi dari pandemi Covid-19 masih terus berlanjut. Investasi menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.

“Melalui forum ini, saya mengajak kita semua untuk bersama-sama mewujudkan pemulihan ekonomi melalui sinergi dan koordinasi yang baik antara pemerintah dan perguruan tinggi, terutama di bidang peningkatan daya saing investasi,” pungkasnya. Suhamdani

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.