Beranda Umum Nasional Ingin Mudik ke Garut, 7 Pria Bayar Sopir Truk Rp 50 Ribu,...

Ingin Mudik ke Garut, 7 Pria Bayar Sopir Truk Rp 50 Ribu, Lalu Sembunyi di Tumpukan Sayur, Tapi Akhirnya Ketahuan

Petugas kepolisian memeriksa identitas warga yang menumpang truk sayur saat pemeriksaan dokumen pengendara yang melintas dari arah Jakarta untuk menuju Cikampek di Pintu Tol keluar Cikarang Barat, Kamis, 6 Mei 2021. Pemeriksaan tersebut terkait larangan mudik lebaran 2021 yang dimulai dari tanggal 6 hingga 17 Mei sebagai upaya mengantisipasi risiko peningkatan kasus penularan COVID-19 jelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 H. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM — Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menangkap tujuh orang yang akan mudik dengan cara bersembunyi di antara tumpukan sayur dalam sebuah truk.

Mereka rela membayar Rp 50 ribu kepada sopir truk dan sembunyi diantara tumpukan sayur agar bisa mudik.

“Bayar ke sopir Rp 50 ribu,” kata salah satu pemudik saat ditanya oleh polisi, Kamis, (6/5/2021).

Dalam sebuah video yang dibagikan oleh Dirlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo, para pemudik yang semuanya laki-laki itu hendak mudik ke Garut, Jawa Barat dari Jakarta.

Dari Instagram @TMCPoldaMetro, truk tersebut ditangkap petugas di di KM 31 Tol Cikarang arah ke Cikampek. Saat ini sopir truk tersebut beserta dua pengemudi truk sudah ditangkap karena berusaha menyelundupkan para pemudik.

Baca Juga :  Ruang Gerak Sritex Kian Sempit, 3.000 Karyawan Dirumahkan

Pelarangan mudik ini sebelumnya telah ditetapkan pemerintah mulai pukul 00.00 tanggal 6 – 17 Mei 2021. Pelarangan itu untuk mencegah penularan virus Covid-19 kepada warga di desa.

Hingga pukul 05.00 pagi tadi, sebanyak 725 kendaraan diputar balik oleh polisi di dua titik penyekatan Jabodetabek, yakni di Gerbang Tol Cikarang Barat dan Gerbang Tol Cikupa. Ratusan kendaraan itu diminta putar arah karena hendak melakukan mudik.

“Data malam tadi dari pukul 00.00 sampai 05.00 di GT Cikarang Barat 317 kendaraan dengan 233 kendaraan pribadi dan 84 kendaraan umum,” ujar Sambodo.

Untuk di Gerbang Tol Cikupa adalah 408 kendaraan dengan rincian 359 kendaraan pribadi dan 49 angkutan umum.

Polisi menjaga 24 jam pos pemeriksaan di beberapa titik perbatasan untuk mencegah masyarakat yang hendak melakukan mudik seiring diberlakukannya larangan untuk pulang kampung per 6 Mei 2021.

Baca Juga :  KPK Tak Menutup Kemungkinan Periksa Megawati di Kasus Masiku

www.tempo.co