JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Kontroversi SE Bupati Karanganyar Soal Palestina Kian Meluas. Ketua DPRD Karanganyar: Sebaiknya Pakai Kotak Amal Saja

Bagus Selo / Foto: Beni Indra
   
Ketua DPRD Karanganyar, Bagus Selo / Foto: Beni Indra

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM -Langkah kontroversi Bupati Karanganyar Drs Juliyatmono MM menerbitkan Surat Edaran  (SE) untuk penggalangan bantuan kemanusiaan warga Palestina terus menuai protes.

Kali ini, protes itu datang dari Ketua DPRD Karanganyar,  Bagus Selo yang menyayangkan langkah Bupati yang mengeluarkan SE.

Pasalnya, menurut Bagus Selo,  SE itu surat resmi yanh mengikat secara  birokratis.  Sehingga kurang tepat jika diterbitkan untuk urusan penggalangan dana Palestina yang dimensinya lebih pada kebijakan luar negeri,  yang sebenarnya menjadi ranah kekuasaan pemerintah pusat. Bukan pemerintah daerah.

“Pada prinsipnya sebagai  Muslim saya setuju mengutuk keras  serangan Israel ke Palestina. Saya juga peduli untuk membantu urusan kemanusiaan, namun caranya tidak perlu pakai SE cukup pakai kotak amal spontanitas,” tandasnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Selasa (18/5/2021).

Apalagi, menurut Bagus Selo,  terbitnya SE  terkesan memaksakan kehendak sehingga bukan sukarela lagi sifatnya.  Jika menggunakan kotak infak, jelas Bagus, sifatnya  spontanitas.

Bagus Selo yakin, justru dengan mengedarkan kotak infak spontanitas di tiap OPD, hasilnya akan  lebih maksimal karena sentuhannya sukarela bukan diwajibkan.

Bagus Selo yang juga Ketua DPC PDIP Karanganyar itu menjelaskan,  sumbangan kemanusiaan itu dimensinya adalah kategori infak.

“Mestinya tidak perlu ada paksaan. Apalagi menggunakan kekuasaan agar tidak rancu dalam penafsirannya. Ibaratnya langkah Bupati itu bener (benar) tapi ora pener (tepat),” ungkapnya.

Bahkan Bagus Selo pun berjanji siap membantu penggalangan dana kemanusiaan itu karena dirinya juga seorang muslim.

“Saya siap bantu langkah Bupati  tapi tidak perlu dengan SE Bupati,” serunya.

Sebagai informasi,  sebelumnya SE Bupati Karanganyar  sempat menuai protes dari
Wakil Ketua DPRD Karanganyar, Tony Hatmoko. Dia mengkritik kebijakan Bupati mengeluarkan SE, karena penggalangan dana untuk Palestina itu menyalahi aturan.

Menurut Tony, urusan kebijakan luar negeri adalah murni wewenang pemerintah pusat. Pasalnya, ada pertimbangan tertentu mencakup hubungan antar negara sehingga kebijakan luar negeri itu mutlak tidak pernah didelegasikan kepada pemerintah daerah. Beni Indra

.

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com