Beranda Daerah Solo Kuasa Hukum Michelle Kuhnle: Kami Akan Somasi Persis Solo

Kuasa Hukum Michelle Kuhnle: Kami Akan Somasi Persis Solo

Muhammad Taufiq (kanan), Pengacara Mantan Public Relation Persis Solo, MK, saat menggelar jumpa pers belum lama ini. Foto : dok

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Kuasa Hukum Michelle Kuhnle, M. Taufik berencana akan mensomasi Persis Solo atas pemecatan Michelle Kuhnel secara sepihak sebagai Public Relation (PR). Ini sebagai upaya untuk menyelesaikan masalah yang ada ini, Persis Solo merupakan tim besar dan profesional.

“Tadi ditanya upaya hukumnya apa. Saya pertama persuasif dulu, saya akan somasi untuk mengclearkan duduk masalah ini apa,” terang Kuasa Hukum Michelle Kuhnle, M. Taufik, Kamis (27/5/2021).

M. Taufik menegaskan, jika pemberian somasi akan dilakukan lebih cepat dari seperti biasanya sampai tiga minggu. “Biasa somasi dilakukan sampai tiga minggu. Tapi ini akan dilakukan lebih cepat, karena ini merupakan persoalan simple,” kata dia.

Kalau itu tidak selesai, mau tidak mau akan membawa perkara Michelle ini ke perselisihan hubungan industrial. Jadi akan dibawa ke sengketa perdata, karena baik di undang-undang (UU) terbaru Nomor 11 Tahun 2021 tentang tenaga kerja maupun PKWT di PP Nomor 35 Tahun 2021 itu diatur hak-haknya pekerja.

“Jadi sederhana saja dan yakin bisa menang. Itu nanti akan kita sumbangkan ke Persis Solo kalau perlu sumbangkan ke Bona,” ungkapnya.

Baca Juga :  DPC PDIP Solo Dukung Putusan MK, Pejabat Daerah Tidak Boleh Cawe-Cawe Dalam Pilkada

Menurutnya, dulu Michelle Kuhnle dipinang baik-baik dengan proses wawancara. Ketika rekrutmen baik-baik, harusnya menyelesaikan pemutusan hubungan kerja (PHK) jenis pekerjaan PKWT juga dengan cara baik-baik dan hormati yang bersangkutan.

“Saya menilai bahwa Michelle Kuhnle ini bukan dibentuk oleh Persis Solo, tapi sudah jadi. Persis Solo itu nemu, bahkan gaji yang diterima pun tidak sesuai,” ujar dia.

M. Taufik menegaskan, Michelle Kuhnle meminta dirinya menjadi kuasa hukum bukan semata-mata soal gaji tapi ada dua hal. Pertama menegakan hukum dan kedua adalah harga diri.

“Dibalik itu juga ada hikmah, ternyata nama Michelle Kuhnle ini sudah dikenal secara luas. PHK yang diterima Michelle itu tidak jelas,” imbuhnya.

Sementara itu Michelle Kuhnle menjelaskan direkrut oleh Kaesang Pangarep dan Kevin Nugroho. Ia dijanjikan akan menerima gaji sebesar Rp 3.500.000 dan disepakati.

Kevin Nugroho juga mengatakan nanti waktunya itu fleksibel. Karena masih harus melanjutkan studi, jadi tidak bisa full time.

“Tapi saat transfer ternyata hanya Rp2.450.000. Kemudian saya tanya kenapa hanya segitu, dijawab kata Pak Kevin Nugroho dealnya itu Rp2.450.000 bukan Rp3.500.000. Tapi saya tidak memperdulikan itu karena saya cinta Persis,” ungkap dia.

Baca Juga :  RSGM Soelastri Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis

Michelle menambahkan, tidak tahu apakah Kaesang Pangarep tahu tentang masalah ini, kalau Kevin Nugroho sudah tahu. “Jadi kalau Mas Kaesang, tahu apa tidak saya tidak tahu,” sambungnya.

Michelle juga menyebutkan jika struktur organisasi Persis Solo tidak ada. Harusnya perusahaan sebesar ini punya struktur organisasi. “Saya tidak tahu atasan saya yang mana, tidak jelas,” tandas dia. Prabowo