JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Meski Dikritik Wakil Ketua DPRD, Bupati Karanganyar Juliyatmono Resmi Keluarkan SE,  Perintahkan Kadinas Partisipasi Galang Dana untuk Palestina

Wakil Ketua DPRD Karanganyar, Tony Hatmoko / Foto: Beni Indra
   
Wakil Ketua DPRD Karanganyar, Tony Hatmoko / Foto: Beni Indra

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM -Meski mendapat kritikan dari Wakil Ketua DPRD Karanganyar, Tony Hatmoko SE, Bupati Karanganyar, Drs Juliyatmono tegas pantang mundur untuk berempati pada tragedi kemanusiaan yang dialami Palestina atas serangan zionis Israel.

Bupati tetap mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 900/1833.12 tertanggal 17 Mei 2021 perihal bantuan kemanusiaan.  SE tersebut  memerintahkan semua kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD)  hingga Camat untuk turut berpartisipasi menggalang dana guna meringankan beban warga Palestina.

Pada SE tersebut, Bupati menyebutkan meminta kepada semua Kepala OPD, Staf Ahli hingga Camat untuk aktif mendukung penggalangan dana tersebut di wilayah kerja masing-masing.

Bupati memberikan batas waktu penggalangan dana sampai tanggal 25 Mei 2021, sedangkan hasilnya diminta diserahkan langsung kepada PMI Cabang Karanganyar.

Selain itu, Bupati juga meminta BAZNAS Karanganyar juga melakukan penggalangan dana serupa.

“Ya benar SE sudah saya buat karena urusan Palestina adalah dimensi kemanusiaan yang mana urusan kemanusiaan itu universal siapapun wajib membantunya,” ujar Bupati disela Apel di Halaman Setda, Senin (17/5/2021).

Pada sambutan Apel tersebut, Bupati menegaskan mengutuk serangan Israel terhadap Palestina yang menewaskan korban jiwa anak-anak.

Untuk itulah Bupati menyebut serangan itu sebagai tragedi kemanusiaan yang keji tanpa harus dikaitkan dengan agama dengan keyakinan beragama tertentu.

“Faktanya tindakan Israel itu sudah benar-benar brutal tidak berperikemanusiaan,” seru Bupati.

Untuk itu Bupati berharap penggalangan dana untuk Palestina bisa dioptimalkan dan dihimbau semua ASN bisa turut berpartisipasi membantunya.

SE Bupati Karanganyar tentang penggalangan dana kemanusiaan untuk warga Palestina / Foto: Beni Indra

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Karanganyar, Tony Hatmoko SE mengatakan urusan kebijakan luar negeri adalah murni wewenang pemerintah pusat.

Pasalnya, ada pertimbangan tertentu mencakup hubungan antar negara, sehingga kebijakan luar negeri itu mutlak tidak pernah didelegasikan kepada pemerintah daerah.

“Ini aneh pemerintah daerah kok ikut-ikutan kebijakan luar negeri. Apalagi Bupati mengeluarkan SE memerintahkan OPD menggalang dana untuk Palestina,” ujarnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Selasa (18/5/2021).

Tony Hatmoko menjelaskan pihaknya mengapresiasi dan menghargai niat Bupati membantu Palestina karena itu juga baik. Hanya saja, sebaiknya Bupati tidak secara kedinasan, melainkan dengan cara imbauan dan  tidak  dengan surat resmi.

“Saya mengapresiasi niat baik bupati dan menghargai niat beliau ingin membantu berpartisipasi. Tetapi tidak perlu menggunakan resmi kedinasan. Silakan  dengan cara yang lain misalnya mengimbau saja,” tandasnya.

Menurut Tony, yang juga Pimpinan Majelis Suro DPC PKB Karanganyar, selain aneh, kebijakan Bupati mengeluarkan SE kurang tepat karena kedinasan itu melekat,  berbeda dengan yang sifatnya imbauan.

Untuk itu, Tony meminta Bupati mengkaji ulang untuk  membatalkan SE penggalangan dana tersebut.  Beni Indra

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com